BANTAENG, Teropong Barat.com, – Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Pa’jukukang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengawas TPS (PTPS) pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Sebanyak 57 orang Pengawas TPS (PTPS) diambil sumpahnya oleh ketua Panwascam Pa’jukukang Andi Bunga Dirna.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung di gedung serba guna Balai Latihan Kerja (BLK) yang terletak di Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang. Minggu (3/11/2024).
Sebelum pelantikan dan sumpah/janji, Koordinator Sekretariat Panwascam Pa’jukukang, Sitti Nurwahidah Ali, S.E membacakan Surat Keputusan (SK) Ketua Panwascam Pa’jukukang terkait nama-nama PTPS yang akan bekerja di 57 TPS yang ada 10 desa di Kecamatan Pa’jukukang.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkannya keputusan itu pada 3 November 2024.
Sambutan Ketua Panwascam Pa’jukukang Andi Bunga Dirna mengatakan setelah dilantik menjadi PTPS hak dan kewajiban PTPS sudah melekat dan menjunjung tinggi sikap Netralitas sebagai penyelenggara dan memperlihatkan keselarasan dan sikap untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Dia menekankan pada PTPS yang telah dilantik itu sudah mulai bertugas hari ini untuk membantu Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing sampai tahapan pemungutan suara.
“Insyaallah besok pagi kita akan bekali PTPS atribut yang akan digunakan dalam melaksanakan pengawasan,” kata Andi Bunga.
Diakhir sambutannya, dia mengucapkan Keberhasilan pengawas itu bukan pada banyaknya pelanggaran yang kita proses, tetapi bagaimana kita melakukan pencegahan-pencegahan yang terjadi,” tutup Andi Bunga.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti,.S.H mengucapkan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan terima kasih telah bergabung di keluarga besar Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Lanjutnya, sebagaimana Pasal 114 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pengawas TPS bertugas melakukan pengawasan terkait persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.
Pihaknya pun menyampaikan pesan pada PTPS untuk cepat belajar memahami regulasi serta menjalin koordinasi dengan Penyelenggara KPPS.
“Pahami regulasi dan terus jalin koordinasi dengan KPPS. Pastikan bahwa aturan main dalam pemungutan dan penghitungan suara diikuti oleh KPPS, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran Pemilu,” ucap Ningsih Purwanti.
Dia berharap kepada PTPS untuk menyiapkan diri, buka mata untuk melihat setiap proses perhitungan suara.
“Jaga kesehatan, siapkan kondisi tubuh dan stamina serta minum vitamin” pungkasnya. (Opick)