SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Kejadian tidak menyenangkan dan tindakan kekerasan yang yang dilakukan oleh beberapa oknum yang diduga telah menganiaya korban bernama Susi (32) warga Gunung Rancak kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Kejadian itu bermula pada minggu pagi (03/11/2024),saat korban berada di kediamannya dan tiba-tiba didatangi beberapa orang wanita yang tiba-tiba melakukan kekerasan dengan menendang dan menjambak dirinya yang saat itu tidak berdaya karena kedatangan tamu tak diundang yang tiba-tiba melakukan kekerasan itu.
Korban (Susi_red) mengungkapkan bahwa saat itu dirinya sedang berada didalam rumahnya tersebut
“Saya didalam rumah saat itu, saat keluar tiba-tiba saya ditarik dan ditendang serta dijambak “,ujarnya, Senin (04/11/2024).
Susi yang saat itu dalam keadaan bingung dengan kejadian tersebut tak bisa berbuat banyak, diantara rasa kaget dan bingung dirinya hanya bisa pasrah saat dirinya dianiaya
“Saya gak bisa berbuat apa-apa karena dalam keadaan kaget dan bingung”, imbuhnya
Mendapatkan perlakuan yang dirasa tidak manusiawi dengan main hakim sendiri serta nama baiknya merasa dicemarkan Susi didampingi keluarganya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang
Suli salah satu keluarga korban saat mendampingi Susi berharap agar pihak penegak hukum dapat menindak tegas terduga pelaku yang telah semena-mena terhadap Susi
“Karena kita negara hukum, saya berharap polisi dapat menindak tegas dan menangkap orang-orang yang telah menganiaya Susi”, ujarnya
Hal tersebut menurutnya karena terduga pelaku penganiaya telah dianggap semena-mena, bahkan telah mencemarkan nama baik dengan langsung menuduh tanpa bukti terhadap Susi seperti yang terposting divideo yang saat ini telah viral dimasyarakat
“Simak di video yang viral itu, selain ada yang menganiaya, ada yang bersuara menuduh seakan berbuat tak senonoh, dan itu mencemarkan nama baik keluarga kami”, imbuhnya
Sementara Polres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari terduga korban
“Terkait hal tersebut memang telah datang pelapor kepada kami terkait tindak pidana pengeroyokan”,ujarnya
Pihaknya juga berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi dan mengumpulkan bukti-bukti
“Pasti dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti dengan memanggil terlapor, pelapor dan saksi-saksi untuk melengkapi bukti-bukti”, tutupnya.(Red).