BANTAENG, Teropong Barat.com, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas proses Pemilihan Serentak 2024.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Bawaslu Bantaeng aktif mengawasi tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Senin (4/11/2024) Di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng, telah dilakukan pengawasan ketat oleh Bawaslu Bantaeng dalam hal proses sortir, lipat, dan penghitungan surat suara Pemilihan serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam penyortiran surat suara.
“Tahapan penyortiran ini sangat penting, karena berhubungan langsung dengan kelancaran proses pemungutan suara nanti, Kami memastikan tidak ada kesalahan dalam distribusi surat suara, baik itu jumlah maupun kualitasnya,” ungkap Ningsih.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengecekan fisik surat suara, pelipatan, hingga penghitungan surat suara dan direncanakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 November 2024.
Bawaslu juga terus lakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng untuk memastikan bahwa setiap langkah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Bawaslu Bantaeng kembali menegaskan bahwa upaya pengawasan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemilihan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Bantaeng memiliki kepercayaan penuh terhadap hasil Pemilihan mendatang, Untuk itu, kami akan terus berupaya menjaga setiap proses agar berjalan dengan jujur dan adil,” tambah Ningsih.
Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan proses penyortiran surat suara dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Masyarakat di Kabupaten Bantaeng diimbau untuk turut berpartisipasi aktif dalam proses Pemilihan, baik sebagai pemilih yang cerdas maupun dengan mengawasi jalannya Pemilihan demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.
Pemilihan Serentak 2024 sendiri menjadi ajang penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga daerah di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Indonesia yang akan menentukan Pemimpin untuk 5 tahun kedepan.
Dengan upaya pengawasan yang maksimal dari Bawaslu, diharapkan hasil Pemilihan mencerminkan kehendak rakyat yang sebenarnya.
Untuk diketahui berikut hasil dari pelaksanaan Sortir Lipat dan Penghitungan Surat Suara, Senin 4 November 2024:
1. Jumlah Boks yang selesai sebanyak 10 Boks (Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Bantaeng)
2. Jumlah Surat Suara Kategori Baik Sebanyak 19.983 Lembar
3. Jumlah Surat Suara Kategori Rusak 5 Lembar
4. Jumlah Total Surat Suara yang di Sortir Lipat dan di Hitung Sebanyak 19.988 Lembar.
(*Opick)