Subulussalam,teropongbarat.co. 13/11. Menohok Dialog Publik yang baru saja di selenggarakan Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Subulussalam memberi sederet pembelajaran bagi pemilih masyarakat kota Subulussalam.
Untuk mengenal, menyanyangi dan mencintai hingga menjatuhkan pilihan hatinya pada Kandidat Wali dan Wakil Walikota Subulussalam periode 2024-2029 di pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.
Dua pernyataan menohok HRB(Rabbani) menjadi Substansi penting saat terjadinya Debat kandidat yang berlangsung di DPRK Subulussalam dari nomor urut DUA Paslon Rabbani Calon Walikota Subulussalam berlatar belakang Ustad itu. Peryataan HRB yang menuding rendahnya pelayan kesehatan Pemko Subulussalam dan akan memberikan tanah 2 Hektar per KK bagi masyarakat miskin dianggap berbagai pihak tidak logis, kemudian pernyataannya yang serat menyepelekan para medis kota Subulussalam.
ini draf pertanyaan Jurnalis pada H. Abdul Rasid Bancin(Rabbani) tentang pelayanan kesehatan
1. Assalamu’alaikum, Ustad. Ijin kompirmasi terkait pernyataan bapak mengenai adanya pasien di RSUD Subulussalam akibat oprasi gigi, mengakibatkan si Pasien meninggal dunia. Dikarenakan kurangnya penanganan medis,listrik mati dari Para Medis! Di Kota Subulussalam? Bagaimana kebenaran informasi ini PAK Ustad? Kapan kejadiaanya?
2. Pernyataan HRB Saat Debat Kandidat Semakin Diragukan, Saat Menyebut Adanya Pasien Sakit Gigi Berakibat Meninggal Dunia Karena mati listrik, Kurang Urus dari Para Medis
3.Terkait kebenaran pernyataan bapak, apakah ada fakta yang jelas pak. Atau hanya isu miring untuk mengambil simpati masyarakat dengan menyudutkan para medis? Demikian pertanyaan yang diajukan awak medya.
Namun sangat disayangkan yang mengaku sebagai calon potret pemimpin masa depan kota Subulussalam paslon nomor urut 2 itu pun “BUNGKAM” Apakah karena tidak tau menjawab atau tak sudi menjawab pertanyaan jurnalis. Via Whasshap yang sudah terbaca itu. (Contreng biri)
Ini Draf pertanyaan pada Direktur RSUD Kota Subulussalam(Manajamen RSUD)
Assalamu’alaikum buk.. Saya mau kompirmasi terkait kebenaran apakah memang ada, Fasien RSUD oprasi gigi, kemudian akibat oprasi gigi penanganan yang tidak baik mengakibatkan si Pasien meninggal dunia?
Satria Darma: Waalaikumsalam, sdh kami diskusi kmren dengan semua manajemen tidak benar informasi itu..kami sendiri bingung diangkat di dalam debat oleh salah satu kandidat
Bagaimana sebenarnya sistem kelistrikan di rumah sakit Kota Subulussalam, apakah tidak ada sistem listrik automatis?
Oprasi gigi sejauh ini berapa orang pasien meninggal dunia karena gagal oprasi gigi di Rumah Sakit umum daerah kota Subulussalam. Apakah ada pengaruh listrik padam kemudian oprasi gigi gagal dan memungkinkan pasien gagal oprasi dan meninggal dunia? Lalu apakah RSUD ada ketersediaan dr. Spesialis Gigi!? Demikian disampaikan pihak RSUD Kita Subulussalam membantah pernyataan Calon Walikota Subulussalam inisial Rabbani tersebut.
Padahal RSUD Kota Subulussalam yang telah meraih akreditasi Paripurna hasil penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), hal tersebut dikatakan Direktur RSUD Kota Subulussalam melalui Kepala Bagian TU Satria Darma, SKM, MKM kepada awak medya.
Dikatakannya Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Pemenuhan mutu pelayanan di rumah sakit dilakukan dengan dua cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal, pungkasnya.
Peningkatan Mutu Internal (Internal Continous Quality Improvement) yaitu rumah sakit melakukan upaya peningkatan mutu secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Peningkatan mutu secara internal ini menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan. Peningkatan Mutu Eksternal (External Continous Quality Improvement) merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan. Beberapa kegiatan yang termasuk peningkatan mutu eksternal adalah perizinan, sertifikasi, dan akreditasi. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal secara berkesinambungan (continuous quality improvement).
Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah.
Kadis kesehatan kota Subulussalam juga dikompirmasi terkait pernyataan tudingan HRB buruknya pelayanan kesehatan oleh pemerintah kota Subulussalam, menurutnya tidak ada laporan terkait penanganan Pasien yang oprasi gigi dan akhirnya meninggal dunia.
“Sejauh ini, tidak ada laporan baik dari RSUD maupun Puskesmas yang ada dikota Subulussalam tentang adanya pasien oprasi gigi yang akhirnya meninggal dunia” Kata Munawaroh, S.Si, Apt, M.Kes Kadis kesehatan tersebut. //Anton tin