Dua Pria Residivis Diborgol Satuan Narkoba Polres Binjai

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 20:16 WIB

4027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai Teropong Barat| Satuan narkoba Polres Binjai menangkap 2 (dua) orang pria sebagai residivis kasus narkoba inisial *H (37) dan Y (54)* di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/11/24) pukul 21.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan terhadap H (37) dan Y (54), tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-1 Iptu Budi, SH, MH, bersama anggotanya melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima.

Hasilnya petugas melakukan penangkapan terhadap terduga H dan Y, dimana saat itu terduga Y sempat menjatuhkan 1 (satu) buah bungkusan yang sedang ditangannya, kemudian tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut dan ternyata didalamnya ditemukan petugas 15 (lima belas) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,41 gram

Kemudian tim langsung melakukan penggeledahan dirumah H dan Y yang berlokasi di jalan MJ. Sutoyo kelurahan suka maju kecamatan binjai barat sehingga ditemukan barang bukti berupa :

1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, 1 buah kotak warna silver, 1 bungkus besar plastik klip transparan, 2 buah pipet modif skop, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp. 50.000.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60, Lapas Binjai Berbagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Saat ini terhadap H dan Y beserta barang buktinya di boyong ke Polres Binjai dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 s.d. 20 tahun “ujar AKP Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasihunas IPTU Junaidi bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang mengabarkan tentang adanya peredaran narkoba dilokasi tersebut tutup IPTU Junaidi

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Lakukan Penanaman Cabai Dukung Program Presiden Dalam Ketahanan Pangan
Kapolres Binjai AKBP Bambang Utomo Ajak Siswasli Deklarasi Lawan Geng Motor
Dugaan Membawa Ganja Dari Aceh Tenggara Sampai Di Binjai Polres Binjai Ciduk Pelaku
Dugaan Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai Selamatkan Generasi Muda
Menyambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Polres Binjai Lakukan Donor Darah Serentak
Satuan Narkoba Polres Binjai Ratakan Barak Narkoba Di Dua Lokasi
FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!
Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB