Teropongbarat.com – Nias Barat, Penanganan long segment peningkatan jalan ruas Jl. S. Parman di Desa Simaeasi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, kini terancam gagal. Proyek dengan anggaran sebesar Rp. 16.708.185.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 ini seharusnya sudah mengalami progres signifikan.
Namun, berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh wartawan pada Jumat, 15 November 2024, di lokasi proyek, tidak terlihat adanya aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung.
Proyek ini dimulai pada tanggal 22 Mei 2024 dan seharusnya selesai pada 12 Desember 2024, dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Rius Sejahtera Raya. Meskipun uang muka sebesar 20 persen atau Rp. 3.341.637.000,- sudah dicairkan, nyatanya progres pekerjaan masih sangat minim, yakni baru mencapai sekitar 5 persen dari total pekerjaan yang harus diselesaikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek ini bisa terancam putus atau bahkan gagal.
Plt. Bupati Nias Barat, melalui status di akun media sosial Facebook, menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek ini, bahkan menyebut adanya dugaan “mafia proyek”. Ia menegaskan bahwa meskipun nilai pagu proyek ini cukup besar, yaitu Rp. 16.747.701.623,-, progres fisik di lapangan jauh dari harapan. Proyek ini sudah mengalami keterlambatan yang cukup signifikan, dan pihaknya sudah meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memberikan surat teguran kepada kontraktor yang bersangkutan.
Dalam penjelasannya, Plt. Bupati juga mengungkapkan bahwa 75 persen dari total anggaran proyek ini sudah masuk ke rekening Pemda, namun jika proyek ini gagal, sisa anggaran 25 persen yang belum dicairkan akan berpotensi hilang. Ia juga menyebutkan bahwa proyek gagal serupa pernah terjadi pada tahun 2023 di Kecamatan Sirombu, yaitu pembangunan Ruas Jalan Orahili – Gunung Cahaya, yang menambah daftar panjang masalah dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Nias Barat.
Kasus ini semakin memunculkan pertanyaan tentang pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek besar di daerah tersebut. Sebagai daerah yang masih membutuhkan banyak infrastruktur, khususnya di bidang transportasi, kegagalan proyek semacam ini tentu akan berdampak buruk bagi masyarakat. Plt. Bupati juga menyoroti potensi adanya praktik mafia proyek yang menghambat kemajuan pembangunan di Nias Barat, sebuah masalah yang perlu segera diatasi.
Selain itu, PT. Rius Sejahtera Raya, yang merupakan perusahaan pelaksana proyek ini, patut mendapat perhatian lebih. Perusahaan ini diketahui beralamat di Kabupaten Nias Selatan dan dipimpin oleh seorang individu yang juga merupakan calon Bupati Nias Selatan. Hal ini menambah sorotan terhadap potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi profesionalisme dalam pelaksanaan proyek.
Proyek peningkatan jalan yang seharusnya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat, terutama dalam mendukung aksesibilitas dan perekonomian, kini terancam tidak dapat memberikan hasil yang maksimal. Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek ini dapat dilaksanakan dengan baik atau menghentikan jika terdapat indikasi pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Keterlibatan mafia proyek dalam pengelolaan anggaran pembangunan sudah menjadi isu yang cukup mengkhawatirkan di berbagai daerah, dan Kabupaten Nias Barat tidak boleh menjadi pengecualian. Langkah-langkah perbaikan harus dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek publik tidak hanya berjalan dengan transparansi, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk itu, Plt. Bupati menegaskan akan terus mengawal proyek ini dan mendorong adanya perbaikan dalam sistem pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Mafia proyek harus diberantas, dan saya akan terus memastikan bahwa dana publik digunakan secara tepat dan efisien,” ungkapnya dengan tegas. (BD)