Sibolangit | Permainan judi tembak ikan dan peredaran narkoba Desa Bandar Baru, Dusun V, Bumi Perkemahan Pramuka tampaknya semakin marak.
Tiga unit mesin judi tembak ikan dan sejumlah pengedar narkoba mangkal setiap hari di lokasi tersebut untuk mengecer barang haram jenis sabu sabu kepada para pecandu mesin judi tembak ikan.
Pengelola mesin judi tembak ikan dan pengedar narkoba diduga memberikan upeti kepada oknum oknum petugas untuk memperlancar bisnis haram tersebut. upeti tersebut diduga merupayakan syarat utama agar peredaran narkoba di lokasi tersebut berjalan dengan lancar dan aman.
Seorang warga Desa Bandar Baru yang menjadi sumber kami mengaku bahwa warga selama ini sudah cukup sangat resah akan keberadaan lokasi judi dan peredaran narkoba yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial A alias De alias Ken alias Tung di lokasi Bumi Pramuka Tersebut.
“Kemaren ada informasinya diduga pria berinisial A alias De itu ditangkap Polisi, tapi gak lama kemudian saya lihat lagi dia sudah mengelola barak judi dan kampung narkoba di dekat rumahnya. Dia sehari hari mengembala kambing, tapi semenjak dia bisnis mesin judi tembak ikan dan narkoba dia semakin kaya dan dia tidak lagi mengembala kambing sekarang ini,” ungkap sumber
Kami sangat berharap, lanjutnya, supaya Bapak Kapolda Sumut segera mengirim personil untuk menggerebek lokasi itu dan menangkap pengelolanya. Karena semenjak lokasi itu beroperasi maling semakin banyak di kampung kami ini, anak anak menjadi kecanduan bermain judi tembak ikan.
“Kami berharap Bapak Kapolda Sumut mendengarkan keresahan kami ini, kami sudah tidak tau lagi mau mengadu kemana soal hal itu, kami yakin bapak kapolda akan mendegarkan doa dan permohonan kami ini,” pungkasnya. Selasa, 10 Desember 2024
Belum ada pihak yang kami konfirmasi terkait maraknya judi dan narkoba di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit ini, akan tetapi kami masi berupaya untuk mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pihak terkait.(*)
Besambung.