Kabanjahe – Teropongbarat.com ,-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabanjahe mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu (11/12/2024).
Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H.M.H menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Rutan Kabanjahe dalam memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, terutama bagi warga binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang humanis, memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi, serta menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” CH. Tarigan.
Rutan Kabanjahe berhasil memenuhi sejumlah indikator penting yang menjadi penilaian dalam penghargaan P2HAM, di antaranya adalah ketersediaan fasilitas pendukung hak-hak dasar warga binaan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, keagamaan, serta akses terhadap keadilan. Selain itu, inovasi pelayanan berbasis digital juga menjadi nilai tambah dalam proses penilaian.
Penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi bagi Rutan Kabanjahe untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan berbasis HAM. “Kami berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari,” tambahnya.
Rutan Kabanjahe kini menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pelayanan berbasis HAM di lingkungan Kementerian HAM sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia.
(Kia)