SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Dugaan banyaknya penerima bantuan tidak memegang kartu PKH (Program Keluarga Harapan) atau Kartu Merah Putih secara langsung, melainkan ada oknum tertentu yang memegangnya.
Hal ini menyebabkan para penerima di Desa Robatal,Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, tidak dapat mengecek saldo atau memverifikasi jumlah bantuan yang mereka terima pada saat pencairan. Kondisi ini menimbulkan masalah dan keresahan terkait pengelolaan kartu PKH di kalangan masyarakat desa robatal, yang khawatir ada potensi penyalahgunaan bantuan yang seharusnya diterima sepenuhnya oleh mereka yang berhak.
Salah seorang warga setempat berharap agar hak-hak masyarakat dapat disalurkan dengan adil dan transparan. Ia menekankan pentingnya agar penerima bantuan memegang kartu mereka sendiri, sehingga mereka dapat memastikan bahwa bantuan yang diterima tidak dipotong atau disalahgunakan oleh pihak lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini menggarisbawahi perlunya sistem yang lebih terbuka dalam mendistribusikan bantuan sosial, agar masyarakat merasa aman dan percaya terhadap prosesnya”, ucapnya kepada awak media, Jumat (13/10/2024).
Menurut Ansori, seorang pemuda Desa Robatal, mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur terkait bantuan sosial tersebut.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada hal yang tidak sesuai prosedur.” Tegas Ansori.
Dirinya juga menjelaskan bahwa keberanian untuk melaporkan ketidakberesan adalah langkah penting dalam menjaga hak-hak masyarakat, serta menekankan bahwa transparansi dan kejelasan dalam proses distribusi bantuan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Pemuda ini juga mengungkapkan salah satu kasus yang baru terjadi dan mendapatkan perhatian yakni berasal dari Dusun Batu Ampar, Desa Robatal, di mana warga melaporkan adanya oknum yang menguasai kartu bantuan sosial milik masyarakat.
Warga setempat sangat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, agar bantuan bisa disalurkan langsung kepada penerima yang berhak tanpa campur tangan pihak lain. Dengan harapan kedepannya proses pendistribusian bantuan lebih transparan dan tepat sasaran, demi memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.(AR)