Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 02:12 WIB

409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerasaan, Simalungun – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terhadap tiga lokasi penambangan batu padas ilegal di wilayah Lingkungan Tembaan, Simpang MAN, Kelurahan Kerasaan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024) menjelaskan bahwa tindakan penyelidikan ini dilakukan menanggapi laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di tiga titik berbeda. Tim yang dipimpin oleh Ipda Leo Simangunsong bersama unit II Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/38/XII/2024/Reskrim.

Dari hasil penyelidikan di titik pertama yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB, tim menemukan bekas galian tambang batu padas yang sudah tidak beroperasi. Menurut keterangan warga setempat, lokasi tersebut merupakan milik seseorang berinisial Iwan dan telah berhenti beroperasi sejak satu bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlanjut ke titik kedua pada pukul 16.00 WIB, tim kembali menemukan lokasi bekas penambangan batu padas yang juga sudah tidak aktif. Berdasarkan informasi masyarakat, lokasi ini diketahui milik Ningsih alias Nining dan telah vakum selama kurang lebih dua minggu.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2024, "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Penyelidikan titik ketiga dilaksanakan pada pukul 16.30 WIB, di mana tim menemukan kondisi serupa dengan dua lokasi sebelumnya. Lokasi ini diidentifikasi sebagai milik Timbul Jaya Sibarani dan juga telah berhenti beroperasi sekitar dua minggu.

“Ketiga lokasi penambangan batu padas tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan tindak lanjut dan melaporkan temuan ini kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan pengawasan untuk mencegah kembali beroperasinya tambang-tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Pisah Sambut Pejabat Polres Simalungun: Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala Tekankan Pentingnya Sinergitas TNI-Polri

Masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penambangan ilegal kepada pihak berwajib, sehingga tindakan pencegahan dan penertiban dapat dilakukan secara efektif.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menyelidiki laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukumnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan kelayakan operasional dari setiap tangkahan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba. “Kami juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan batu padas di wilayah hukum Polres Simalungun berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan di wilayah hukumnya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu
Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II
Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita
Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai
LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 02:25 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:22 WIB

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:46 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:35 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:05 WIB

Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:15 WIB

Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:56 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:57 WIB

LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau

Berita Terbaru

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB