Sampang _ Teropongbarat.co, – Inspensi mendadak ( sidak) yang di lakukan Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi II Kabupaten Sampang ke Pasar Srimangunan, guna ingin mengetahui faktor yang meresahkan pedagang dengan keberadaan spanduk realokasi pedagang Pasar yang terpasang.
Dengan diketahui adanya spanduk yang terpampang, secara langsung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menurunkannya.
Setelah itu dilanjut dengan menyasar keberadaan tatanan pasar, yang ternyata ditemukan kios-kios baru yang butuh ketegasan dari dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga DPRD Sampang berjanji akan memanggil dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang.
Hal itu disampaikan, Wakil ketua DPRD Sampang,Fauzan Adima, bahwa setiap kebijakan terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi dan jangan sampai membuat laporan yang aneh-aneh.
“Kita bicara apa adanya, yang ini adalah aspirasi para pedagang,” tegasnya. Senin (31/7/2023)
Sementara itu, Koordinator Pasar Srimangunan Sampang, Mohammad Efendi menyatakan, bahwa sebelum terpasangnya spanduk realokasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, yaitu secara tertulis kepada semua pedagang yang ada di blok C.
“Bahkan sudah ada bukti surat dan video,” terangnya.
Terkait pencopotan spanduk yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Sampang dalam sidak tersebut, untuk meredam kondisi pedagang agar tidak terjadi konflik.
“Tidak, bukan karena menyalahi aturan. Kalau terkait pemasangan itu, sampean bisa langsung ke Bu Kadis Diskopindag,” pungkasnya. (AR Red)