BANTAENG TEROPONG BARAT CO, – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pemantauan perkembangan daerah menjelang pelaksanaan Pilkades dan Pemilu serentak tahun 2024. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepala desa dan Lurah se kabupaten Bantaeng.
Pada Rapat Koordinasi tersebut mengangkat tema “kita wujudkan persatuan dan kesatuan untuk Bantaeng yang lebih baik” berlangsung di gedung Kartini. Senin (31/7).
Seusai laksanakan rapat, tiba – tiba tanpa diduga, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si perintahkan personil Polres Bantaeng agar seluruh perangkat Desa dan lurah di laksanakan tes urine.
Sontak peserta rapat kaget dengan adanya tes urine yang tiba-tiba dilakukan oleh Polres Bantaeng.
Pengecekan dan tes urine tersebut diawasi dan dicek langsung oleh Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si dan didampingi oleh Wakil Bupati Bantaeng Drs. H. Sahabuddin, Pasi Pers Kodim 1410/Btg Kapten Inf Andi Usman dan Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Aswar Anas.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan tes urine kepada seluruh kepala desa dan lurah yang diikuti sebanyak 50 orang yang menghadiri rapat koordinasi.
Saat ditemui Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa pengecekan dan pemeriksaan tes urine ini untuk memastikan para kepala desa dan lurah tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan pemeriksaan urine ini bertujuan agar para kepala desa dan lurah terhindar dari permasalahan pelanggaran atau perbuatan pidana tentang penyalahgunaan narkoba.
Tak sampai disitu, Kegiatan ini bukan untuk mencari – cari kesalahan, namun untuk meningkatkan kedisiplinan khususnya para kepala desa dan lurah sebagai panutan di wilayahnya masing-masing, terang Kapolres.
Dirinya mengaku telah menyiapkan sebanyak 100 bag pada pengecekan dan tes urine tersebut.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara menegaskan kepada para kepala desa dan lurah hal-hal yang dapat merusak nama baik dan melanggar aturan, apa lagi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Tegasnya.
Dengan adanya tes urine kepada para kepala desa dan lurah memang sudah kita persiapkan jauh-jauh hari, ini dilaksanakan sebagai langkah preventif jangan sampai kepala desa dan Lurah selaku tokoh itu jangan sampai berbuat yang tidak benar.
“Mari kita mendukung upaya pemberantasan narkoba di kabupaten Bantaeng,” harap Kapolres.
Kapolres Bantaeng mengaku pihaknya telah menyiapkan 100 bag untuk pemeriksaan dan alhamdulillah itu bisa terakomodasi untuk melaksanakan pemeriksaan.
Pada kesempatan itu Kapolres Bantaeng mengingatkan agar menghindari narkoba jangan sampai kita terjebak narkoba yang akan merugikan kita semua apalagi keluarga kita, pungkasnya.
Dapat diketahui bahwa dari pemeriksaan tes urine kepada para kepala desa dan lurah sebanyak 50 orang oleh seksi Dokkes dari hasil pemeriksaan tes urine semua dinyatakan Negatif, tutup Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara.
Sementara itu Wakil Bupati Bantaeng Drs H Sahabuddin yang hadir dalam rapat koordinasi dan ikut memantau pemeriksaan urine mengapresiasi langkah-langkah Kapolres Bantaeng untuk menekan peredaran narkoba di kabupaten Bantaeng.
“Selaku pemerintah kabupaten Bantaeng tentunya mengapresiasi kepada Polres Bantaeng beserta jajarannya yang melakukan test urine kepada para kepala desa dan lurah. Ini membuktikan bahwa adanya perhatian serius dari bapak Kapolres Bantaeng dalam penanggulangan peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng,” kata Wakil Bupati.
Diketahui bahwa Kabupaten Bantaeng termasuk daerah darurat narkoba, olehnya itu peran semua pihak untuk serius menekan angka peredaran narkoba.
Dirinya berharap pada kepala desa dan Lurah sebagai pimpinan wilayah agar memberi contoh yang baik kepada masyarakatnya dan secara serius menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Bantaeng dan kedepannya bisa dilanjutkan kegiatan ini untuk menciptakan kabupaten Bantaeng bebas dari narkoba, tutup Wakil Bupati Bantaeng. (Opick)