Pedagang Keluhkan Mahalnya Biaya Sewa Los di Pasar Lebak Ketapang Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 15:32 WIB

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang – Teropongbarat.co,- Para pedagang di Pasar Lebak Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,Madura, mengeluhkan tentang mahalnya harga sewa los dan biaya perpanjangan SK hak pakai bangunan los yang harus dibayar kepada pemerintah.

Seperti yang diungkapkan salah seorang pedagang berinisial (R), ia menuturkan baru-baru ini pihak pengelola Pasar mengumumkan bahwa bagi semua pedagang yang menempati bangunan los diwajibkan memperbaharui surat keterangan (SK) hak pakai los. Biaya untuk perpanjangan SK tersebut bervariasi tergantung dengan ukuran atau los.

Biaya perpanjangan SK hak pakai bangunan los Rp 150-200 ribu permeter persegi. Pedagang yang tidak melakukan perpanjangan SK tersebut harus siap menerima konsekuensi jika sewaktu-waktu lapak dagangannya disegel oleh pemerintah.

“Kalau SK nya tidak diperpanjang maka los yang ditempati terancam disegel,” ungkap R kepada wartawan, Minggu (13/8/2023).

Menurutnya, biaya perpanjangan SK los terlalu mahal dan belum tentu semua pedagang sanggup untuk membayarnya. Sebab, selain harus membayar biaya perpanjangan SK mereka juga masih dibebankan dengan biaya sewa los Rp 800 ribu per tahun. Belum lagi dengan uang karcis dan biaya listrik untuk penerangan los.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar pemerintah bisa memberikan keringanan kepada pedagang misalnya dengan cara dicicil. “Daya beli masyarakat menurun dampaknya omset penjualan ikut menurun,” katanya.

Baca Juga :  Transparansi APBDes 2024 Pemerintah Desa Pangereman

Sementara itu, Kepala Pasar Lebak Ketapang Hamdan saat dikonfirmasi menjelaskan, biaya untuk perpanjangan SK los Rp 200 ribu per meter persegi. Misal ukuran kiosnya itu 2×3 maka 200 ribu dikalikan 6 jumlahnya Rp 1,2 juta. Sementara untuk sewa Rp 800 ribu per tahun.

“Biaya perpanjangan SK dan sewa los sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau untuk pedagang yang telat atau nunggak sewa itu dikenakan denda,” kata Hamdan.

Pihaknya mengakui bahwa selama ini sosialisasi terkait dengan besaran biaya sewa dan perpanjangan SK los kurang maksimal. Sehingga, banyak pedagang tidak paham dan masih berpatokan pada peraturan yang lama.(AR Red).

Berita Terkait

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam
Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin
Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB