Tim PKN  Soroti,Dinas Pendidikan Aceh,Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Oknum Guru SMAN 1 Kuta Panjang Langgar Undang-Undang 

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 13:30 WIB

40483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tim Pemantau keuangan Negara Kabupaten Gayo Lues Abdullah menyoroti, Dinas Pendidikan Aceh diduga Lakukan Pembiaran Terhadap salah satu guru mata pelajaran Di SMAN 1 Kuta panjang untuk tetap diperbantukan pada Panwaslih Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Abdullah,kepada media Selasa (15/8/2023),dengan adanya pembiaran ini sangat bertentangan dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ,dan juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2017 Tentang Guru, sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 dalam peraturan pemerintah ini ,bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar , membimbing mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan Formal, pendidikan dasar ,dan pendidikan Menengah.

Baca Juga :  Warga Bireuen Dianiaya Hingga Tewas di Jakarta, HIMATARA UINAR Kecam Keras Tindakan Biadab Tersebut

 

Jika merujuk ke pasal 1 dalam peraturan pemerintah ini tentu Guru adalah guru bukan tenaga profesional yang bisa sesuka hatinya bisa diperbantukan disuatu instansi diluar dari tupoksi yang sebenarnya sebagai Fungsional Guru yang bukan pejabat struktural.

 

Bisa saja oknum Guru tersebut menjadi pejabat struktural ditempat tugas yang lain tetapi harus melepaskan tugas pokoknya sebagai tenaga pendidik.

Baca Juga :  Zidan Al Hafidh, Anak Muda dari Fraksi PAN Resmi Jabat Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh

 

Dengan adanya pembiaran ini maka kita menganggap bahwa Kepala Cabang dinas pendidikan Gayo Lues dan Dinas Pendidikan Aceh telah mempermainkan undang-undang yang berlaku di negara kita ini.

 

Dan terkait dengan hal ini ,maka para pihak akan kita laporkan kepada KSAN dan BKN agar atasan guru terkait bisa ditindak sesuai dengan kode etik yang berlaku bagi ASN,tegas Abdullah.

 

Terpisah Basri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gayo Lues, mengatakan via WhatsApp sudah melakukan proses penarikan agar Guru ini ditarik kembali ke sekolah.(tim)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Raya Nabi Muhamad SAW, Begini Nasehat Tgk. H. Abrar ZYM.
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
Pertemuan Mualim-Dek Fadh Dengan Presiden. Presiden Prabowo Sampaikan, Realisasi Segera Program Pemerintah Yang Pro Rakyat Seperti Ketahanan Pangan.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh
Pemuda Aceh: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Hj. Aisyah Ismail: Pentingnya Pendataan Aset Aceh Yang Transparan Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB