Sampang – Teropongbarat.co,- Permasalahan tukar guling lahan sekolah, SDN 1 Tamberu Barat semakin dinilai tidak berpihak kepada wali murid atau warga setempat yang putra-putrinya mengenyam pendidikan di sekohan tersebut.
Dimana rencana Pemerintah Kabupaten Sampang yang akan merelokasikan lahan sekolahan itu ke salah satu tanah milik warga, Hj. Ida Sainah, yang terletak di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.
Diduga ada unsur permainan atau kongkalikong oleh oknum, dalam hal pengirim permohonan relokasi sekolah yang dilayangkan ke Dinas Pendidikan Sampang, yang dugaan melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, Kepala Sekolah,Ali Sugianto, UPTD SDN 1 Tamberu Barat menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa mengirim surat permohonan ke Dinas terkait.
“Saya tidak merasa mengirim surat permohonan relokasi tersebut. Kenapa tiba-tiba ada surat masuk ke dinas mengatasnamakan sekolah yang ditandatangi oleh saya, ternyata suratnya palsu tanda tangan, kop, dan register 100% palsu,” ujar Sugianto.
Lanjut Ali Sugianto, bahwa dirinya merasa dirugikan atas pencantutan namanya.
“Kalau mau direlokasi jangan bawa-bawa nama saya Kalau seperti ini caranya, saya yang jelek di mata masyarakat dan wali murid,” tutur Sugianto alias Totok.
Disinggung terkait pemalsuan, Ali Sugianto tidak melaporkan hal ini ke Polisi sebab dirinya ASN.
“Sebenarnya saya mangkel mas. Cuma apa daya, saya ini hanya guru ASN, nanti kalau dilaporkan malah saudara-saudara saya yang ASN jadi korban, nanti dipindah kemana-mana. Kalau saya siap dipindah ke mana saja,” ucap Totok dengan nada gemetar.
Sementara itu Anam, aktivis Pantura sangat menyayangkan terjadinya pemalsuan dokumen tersebut.
“Itu pasti ada persekongkolan jahat, antara oknum dan dinas terkait. Kalau memang tidak ada persekongkolan coba dinas pendidikan terbuka, jangan ditutup-tutupi siapa yang mengajukan dokumen palsu tersebut,” harap Anam.Jumat (18/08/2023).
Anam beserta wali murid akan melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan audiensi,Kita akan menanyakan siapa yang mengajukan dokumen tersebut, terus kita juga menolak relokasi sekolah ke lahan milik Hj. Ida Sainah. Karena, ada beberapa alasan,” terang Anam.
Hingga berita ini diterbitkan dan saat dikonfirmasi, Kadisdik Sampang, Edi Subinto tidak merespon.(AR Red)