Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:41 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Bupati Bantaeng Ilham Azikin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Daerah di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementrian Keuangan RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).

Penandatanganan kerja sama ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. Selain Kabupaten Bantaeng, acara ini juga di hadiri oleh 5 Pemerintah Provinsi dan 113 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng Muh Awaluddin Ramli mengatakan, maksud dan tujuan perjanjian kerja sama itu dalam rangkanl tukar menukar data subyek dan wajib pajak dan peningkatan kapasitas pajak, serta menetapkan target dan sasaran wajib pajak secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Bantaeng Teken Kerja Sama dengan DJP dan DJPK, Realisasi Penerimaan Pajak Akan Meningkat

“Antara lain, pajak hotel, restoran, pajak tempat hiburan dan pajak lainnya yang dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

Baca Juga :  Rakor Operasi Mantap Brata, Kapolres Bantaeng Berkomitmen Sukseskan Pemilu Tahun 2024

Dia mengatakan, di daerah ada subyek pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat sekaligus dipungut juga oleh pemerintah daerah. Sehingga dari kerja sama tersebut dimungkinkan untuk pemungutan pajak secara bersama-sama dengan DJP di daerah.

“Kemudian, pengawasan penerima pajak juga dikerjasamakan dan peningkatan kapasitas pajak. Contoh, pajak restoran dan hotel yang ada di Bantaeng datanya belum tentu sama antara DJP dan Pemda Bantaeng. Itu baru dari sisi jumlah, belum lagi dari sisi omzet,” kata dia.

Pajak daerah yang masuk ke PAD dipungut per transaksi sebesar 10 persen, sedangkan pajak yang dipungut oleh pusat adalah akumulasi keuntungan setiap bulannya atau tahunnya.

“Kalau berbeda data omzet yang dilaporkan ke pemerintah pusat melalui DJP dan pemerintah daerah maka inilah gunanya kerjasama. Akan ada satu data yang sama. Dari hasil penelusuran DJP dan Deputi Pencegahan KPK sudah mengevaluasi, hampir semua daerah yang telah melakukan kerja sama dengan DJP dan DJPK mengalami kenaikan PAD. Karena sudah sama data-data pajak yang dipungut dengan obyek yang berbeda. Kalau pusat memungut pajak penghasilan kalau daerah memungut pajak per transaksi 10 persen. Jadi masing-masing ada wilayah pemungutan pajak dan pengusaha hotel ataupun restoran itu tidak bisa berbohong laporan pajaknya ke daerah,” kata dia.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Presiden RI ke Bantaeng

Dengan optimalnya penerimaan pajak pusat di Bantaeng maka dampaknya akan menambah dana bagi hasil di Kabupaten Bantaeng. Semakin banyak pajak pusat yang dipungut di Bantaeng, berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Bantaeng juga akan bertambah.

“Banyak dampak positif dari kerja sama yang dilakukan bapak Bupati Bantaeng Ilham Azikin dengan DJP dan DJPK. Pertama informasi subyek pajak di daerah kita bisa dapat dari DJP dan kedua DBH akan meningkat dengan besarnya realisasi pajak pusat di Bantaeng dengan kerja sama kesamaan data,” kata dia. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru