Diduga Langgar Sistem Merit PKN Laporkan Sekda Aceh Ke KASN

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:03 WIB

40694 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|- Abdullah Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) Wilayah Aceh mengatakan pihaknya telah melaporkan Sekretaris Daerah Aceh ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pelaporan ini terkait adanya dugaan pelanggaran sistem merit,Sebutnya kepada media,Kamis (24/8/2023).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diketahui Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah melantik Bustami Hamzah sebagai Sekretaris Daerah Aceh, pelantikan ini dilakukan pada tanggal 8 September 2022 di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh.

 

Bahwa dalam proses pengangkatan Bustami Hamzah sebagai sekretaris daerah aceh diduga tidak sesuai dengan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2009 TENTANG PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SEKRETARIS DAERAH ACEH DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN/KOTA DI ACEH.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1990 Serahkan 300 Paket Bansos dan 100 Pake di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah

Sebagaimana yang tertuang pada BAB III pada petaturan tetsebut Tentanag TATA CARA PENGANGKATAN Sekretaris Daerah Aceh Pasal 5 ayat:

(1) Gubernur dapat mengumumkan pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh melalui media massa.

(2) Pengisian formasi jabatan Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:

a. pendaftaran sebagai calon Sekretaris Daerah Aceh yang diajukan kepada Gubernur melalui Baperjakat; dan

b. penjaringan calon Sekretaris Daerah Aceh yang dilakukan oleh Baperjakat.

(3) Baperjakat melakukan verifikasi persyaratan administratif terhadap calon Sekretaris Daerah Aceh sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

(4) Hasil verifikasi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada Gubernur.

Yang mana dalam prosesnya diduga tanpa melalui tahapan yang tercantum dalam peraturan tersebut, oleh karenanya kita melaporkan dugaan pelanggaran sistem merit tersebut kepada KASN untuk diperoses sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penganduannya tercatat dengan nomor 00075-082023.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Selain itu juga, Karena Bustami dilantik menjadi Sekda Provinsi Aceh yang SK nya dikeluarkan oleh Presiden melalui Mensesneg maka dengan ini kami meminta supaya surat keputusan tersebut dengan sesegera mungkin untuk ditinjau ulang kembali, atau Bustami selaku Sekda Aceh dapat meletakkan jabatan dan mundur dari jabatannya sebagai sekda provinsi Aceh, sebab hal ini berpotensi dapat mengganggu konsentrasi Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan sangat memungkinkan berefek kepada SKPA lainnya maupun dilingkungan Pemerintah Aceh.(Tim)

Berita Terkait

Pengurus PIRA Dikukuhkan, Pj. Gubernur Aceh Harapkan Jadi Pelopor Persatuan
Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Begini Pilihan Politik Pasangan Muallem – Afdhal Nomor Urut 02.
Penampilan dan Gagasan Muallem Diapresiasi dalam Debat Calon Gubernur
Gerakan Pemuda Kota (GPK) Deklarasikan Dukung Pasangan no urut 1, Calon Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah Mukhlis
Muallem-Dek Fadh Unggul di Debat Perdana, Dek Fadh Center Optimis Menangkan Hati Rakyat Aceh
Nanti Malam Debat Pertama Cagub Aceh, Dek Fadh Center Aceh Sebut Kandidat 02 Sangat Siap
Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia
Kontroversi Paslon Walikota Banda Aceh: Libatkan Aktor LGBT dalam Parodi Video Pilkada

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru