@Kotawaringin Timur _ Teropongbarat.co,– Program yang diluncurkan pemerintah yaitu bantuan Bedah Rumah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit),tepatnya di Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Diduga Asal jadi sebabnya dikerjakan dengan kwalitas bahan bangunan yang tidak memenuhi standar (jelek).
Hal ini terbukti dari kayu bahan bangunan yang disediakan adalah kayu jenis campuran yang biasanya dipergunakan warga hanya untuk bagesting bangunan. Kwalitas kayu yang jelek ini sangatlah merugikan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu,menurut keterangan warga untuk harga kayu yang dipergunakan dalam pengerjaan bedah rumah tersebut berkisar antara Rp 1.750.000 ~ Rp 2.000.000.
“Ini ukuran kayu untuk bahan bangunan rumah warga tersebut”, ucapnya.Minggu (27/08/2023).
Dirinya juga mengutarakan bahwa bahan yang digunakan serta pengeluaran yang dikeluarkan antara lain sebagai berikut :
Papan ukuran 2x20x 400 cm= 120 kepeng = 1,92 m3
Balok ukuran 5x10x400 cm = 20 potong= 0,4 m3
Kasau ukuran 5x5x400 cm = 24 potong= 0.24 m3
Blok seng ukuran 3x5x400 cm= 24 potong = 0.144 m3.
Total bahan bangunan = 2,704 m3. Kalau harga Rp 2.000.000/ m3,berarti harga kayu bahan bangunan sekitar Rp 5.500.000.
Jumlah atap seng = 40 lembar x Rp 60.000 = Rp 2.400.000.
Upah tukang Rp 2 500.000/ unit.
Namun yang sangat disesalkan oleh tukang bangunan bahwa setelah mereka telah selesai mengerjakan bangunan tersebut,ternyata sampai dengan saat ini sudah hampir 2 bulan terselesaikan
“upah tukang belum ada dibayar 1 rupiah pun”,jelasnya.
Saat kami dari awak media Teropongbarat.co mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Pengawas Kabupaten Kotawaringin Timur,Apri melalui pesan WhatsApp (Wa), menjelaskan bahwa adapun penggunaan material yang digunakan sudah sesuai.
“kami menggunakan jenis kelas 2 dan bukan kayu atau papan begisting seperti yg di maksudkan”,jelasnya.
Lanjut Apri mengaku bahwa bahan untuk Pintu dan Jendela merupakan tahap suplay yang ke 2 karena ada beberapa tempat memang masih belum selesai dikerjakan.
Menyinggung terkait upah, dirinya mengaku bahwa mengenai upah tukang yang sampai dengan ini belum keluar, karena anggaran dasar dari bantuan perbaikan rumah pada tahun 2023 ini.
“Masih belum keluar dari Pemda, dari dinas terkait sudah melakukan pengajuan dana sudah beberapa bulan yang lalu”, ucap Apri.
Sehingga pembayaran uang upah tukang dan lain sebagainya juga mengalami keterlambatan atau belum dikeluarkan.(M.Sopian/Red).