Subulussalam, teropongbarat.co.30/08/23. Ditemukan Kontrak bersifat RAHASIA antara Pimpinan SKPK Kota Subulussalam dengan PT Global Menara Berdikari tentang perjanjian berlangganan yang bersifat Rahasia, diduga nilai Kontrak berlangganan WIFI tersebut mar up 4 kali lipat dari harga pemakaian internet WiFi sebesar 10-20 MBPS setiap bulannya.
Kepala inspektorat Kota Subulussalam Saripuddin juga membenarkan bahwa perjanjian kontrak WIFI perbulannya yang harus dibayarkan Per SKPK sebesar Rp. 2.500.000 untuk setiap bulannya dengan pemakaian 10-20 MBPS. Sejumlah kepala desa juga mengeluhkan tingginya pembayaran WiFi kampung yang mencapai 30 Juta Rupiah pertahunnya. Bahkan pengakuan sejumlah pelanggan mengeluhkan seringnya lelet wifi yang dikelola oleh PT Global Menara tersebut.
Sejumlah perusahaan internet dikota Subulussalam telah dilakukan konfirmasi membenarkan harga WiFi perbulannya 10-20 Mbps tersebut sudah kemahalan dan cenderung harganya digelembungkan.
Tertera dalam perjanjian kontrak pada pemerintah kota Subulussalam per SKPK “kedua belah pihak sepakat bahwa isi perjanjian ini harus diperlakukan secara Rahasia, oleh karena itu tidak ada satupun sehubungan dengan perjanjian ini pada pihak ketiga, tanpa persetujuan bersama”. Demikian isi perjanjian kontrak wifi antara perusahaan GMB TERSEBUT.
Pimpinan perusahaan GMB yang dipanggil WAWA ini saat dikompirmasi malah berkilah membantah tidak adanya mar up dalam perjanjian kontrak Wifi Sekota Subulussalam dan mohon dipanggilkan dedenkoknya wartawan dan LSM agar saya jelaskan bahwa kegiatan ini tetap mengacu e-katalog bahkan kontrak WIFI termurah 10-20 Mbps itu masih termurah, tanyakan aja ke Telkomsel” ungkapnya.(30/08)
Aktivis Kota Subulusslam Yantoro meminta agar Krimsus Polda Aceh dan Kajati Aceh untuk melakukan Lidiknya atas dugaan Mark Up WIFI kota Subulussalam, sehingga masyarakat tidak terkecoh dan bertanya tanya lagi atas tingginya pembayaran WIFI yang memakai Uang Negara berindikasi merugikan keuangan daerah. Kegiatan berlangganan WIFI tersebut untuk 82 desa dan 38 SKPK. Kita minta seluruh pimpinan SKPK dipanggil APH untuk mempertanggungjawabkan dugaan Mark up WIFI Sekota Subulussalam.
Saat wawancara dengan jurnalis ada beberapa pernyataan Wawa yang mengaku pimpinan perusahaan PT Global Berdikari tersebut mengalihkan pembicaraan dengan menyebutkan “ini negeri antah berantah harusnya LSM dan Wartawan sudah kenyang dan kaya raya dinegeri antah berantah ini” cetusnya disaksikan jurnalis Teropongbarat co, Bidik Nasional, dan Medianasionaljurnalis.com.(TIM Inv).