BPJS Ketenagakerjaan Kembali Memberikan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 06:57 WIB

40380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT. CO, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng kembali memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris almarhum.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek itu, diserahkan simbolis kepada ahli waris yang diserahkan oleh Bupati Bantaeng.

Penyerahan tersebut berlangsung di pantai Marina, Kecamatan Pa’jukukang. Rabu (6/9).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, almarhum sendiri merupakan petugas non ASN Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan kematian senilai Rp 42 juta yang diberikan langsung kepada ahli waris almarhum.

”Almarhum merupakan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” ucap Ilham Azikin.

Baca Juga :  Bawaslu Bantaeng Gelar Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan

Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha wajib memberikan jaminan keselamatan melalui asuransi, ketika ada saudara kita yang mengalami musibah kematian seperti yang dialami saudara kita dari unit Damkar itu bisa mendapatkan santunan kematian, kata dia.

Pada momentum ini, kata Ilham Azikin kita berikan klaim asuransinya, ini yang kita harapkan menjadi contoh bagi seluruh pekerja bagi seluruh pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bantaeng, bahwa dalam setiap pergerakan usaha ada hak setiap pekerja salah satu diantaranya adalah jaminan asuransi keselamatan, tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Bantaeng Antawirya berharap agar seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bantaeng bisa ikut program perlindungan jaminan sosial BPJamsostek.

Baca Juga :  Pasca Kebakaran, Kapolsek Bissappu Sholat Masjid Nurul Amin

“Saya berharap seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bantaeng bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Sebab jika mengalami risiko kecelakaan kerja pada saat bekerja sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung segala risikonya. Begitu juga jika mengalami risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan JKM kepada ahli waris. Dengan demikian mereka dapat bekerja dengan tenang,” ungkap Antawirya.

Dihadapan awak media, Antawirya menjelaskan nantinya setiap menerima bantuan UMKM akan dipersyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menyebut, ada sekitar 500 orang pelaku usaha UMKM yang mendapatkan bantuan modal usaha dari Bupati Bantaeng akan mejadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk kedepannya setiap pemberian bantuan modal usaha akan diperisyaratkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:27 WIB

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:37 WIB

Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB