MAKASSAR TEROPONG BARAT.CO, -Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengelar Rapat Fasilitasi dan Dokumentasi Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR,DPD dan DPRD melalui Evaluasi Implementasi Lembar Kerja Divisi Data dan Informasi di ruang Sidang Muthmainnah Bawaslu Prov.Sulawesi Selatan. Jum’at (15/9)
Hadir Syaiful Jihad(Anggota Bawaslu Prov.SulSel), Syarifuddin Anwar (Kabag Hukum,Humas dan Datin) beserta staf Pengelolah Datin 24 Kabupaten/Kota Se Sulawesi Selatan.
Kepala Sub Bagian Hukum,Humas dan Datun Syaifuddin Anwar menyampaikan daoam laporannya bahwa Kegiatan ini merupakan Sinkronisasi data dibutuhkan sebelum layak update dan terinformasikan, sistem data yang terintegrasi melalui lembar kerja datin disemua divisi akan menghasilkan data yang nantinya akan sangat berfungsi untuk berbagai kebutuhan lembaga” ujar syarif
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syaiful Jihad dalam arahannya menyampaikan bahwa Data yang kita miliki dikelolah dan diklasifikasi dengan baik, mana yang bisa dipublis ke publik dan mana informasi yang dikecualikan, pengelolah datin adalah garda terdepan dalam pengelolaan data di Bawaslu Kabupaten/kota, lembar kerja datin yang telah ada tentu akan senantiasa di evaluasi yang pada prinsipnya bagaimana memudahkan mengelolah data, terlebih kita sadari teman-teman staf di kabupaten memiliki tugas multifungsi. Selanjutnya data yang telah dimiliki dan diolah dengan baik akan ditindak lanjuti oleh humas untuk dipublis ke media maupun publik.
Periode januari-agustus melalui lembar kerja datin kita bisa mengetahui jumlah data masing-masing divisi baik bentuk pencegahan,pengawasan,penanganan pelanggaran hingga rekapitulasi jumlah yang nantinya bisa menjadi bahan info grafis yang tentu sangat akan memudahkan saat diolah, semua permintaan data nantinya akan melalui satu pintu pengelola datin, saya yakin konsolidasi Datin ini kita lakukan dan komitmen bersama dalam membenahinya “terang saiful
Bawaslu Kab.Bantaeng sejauh ini sejak pilkada 2018 dan pemilu 2019 telah melakukan pengarsipan dan pendokumentasian melalui sistem Bank Data Bawaslu dan tetap konsisten hingga saat ini melakukan pendokumentasian. (Opick)