Kejari Sampang Didatangi Keluarga Korban Pembunuhan Ketapang Timur Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 14:09 WIB

40281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Didampingi Ormas Projo bersama kuasa hukumnya,Keluarga korban pembunuhan yang terjadi di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,Madura, Jawa Timur, berinisial MR yang jasadnya dikubur diatas bukit melakukan audiensi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang dengan membawa dua tuntutan antara lain untuk membawa kembali terdakwa MD (Inisial) ke rutan atau dirawat di rumah sakit.Diketahui inisial MD yang kemaren sempat dipulangkan dengan alasan sakit.

Kedatangan pihak keluarga disambut baik Kejari Sampang, akan tetapi pihaknya masih belum bisa mengabulkan permintaan pihak keluarga.

Baca Juga :  Rawan Penyimpangan, DPMD Himbau Ormas dan APH Ikut Pantau Realisasi Dana Desa 

“Kami bukan tidak mau menuruti apa yang menjadi tuntutan pihak keluarga korban, tapi kami terbentur dengan kewenangan bahwa dalam peraturan tidak memperbolehkan orang sakit untuk dilakukan proses penyelidikan,” ucap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menjelaskan karena membutuhkan proses panjang soalnya permohonan pembantaran yang diajukan pihak keluarga terdakwa di kabulkan Majelis Hakim.

Baca Juga :  Kusir Cidomo di Kota Mataram jadi Sasaran Program Cooling System Bid Propam Polda NTB

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban Sutrisno membenarkan bahwa kedatangan dirinya untuk mendampingi keluarga korban dan meminta terhadap Kejari Sampang untuk menjemput kembali terdakwa yang sudah dipulangkan.

“Karena di sana mengakui bahwa sudah 3 kali ini pihak terdakwa tidak menghadiri proses persidangan dengan alasan sakit, kami minta pihak terdakwa kalau tidak mau dimasukkan ke Rutan (Rumah Tahanan) kembalikan ke rumah sakit untuk lebih melancarkan proses persidangan ke depan,” pungkasnya. (AR Red).

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB