Kutacane | – PLH kepala sekertaris baitul mal diduga lakukan bimtek siluman
dengan melakukan bimtek Kute secara ilegal. Pasalnya, kegiatan tersebut menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah, sementara belum mendapat persetujuan Dewas BMK.
Berdasarkan penelusuran tim media ini seharusnya setiap program di BMK harus mendapat persetujuan Dewas BMK. Bahkan terkait Bimtek bagi Baitul Mal Kute, maka Dewas seharusnya terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Dewan Pengawas terkait Tupoksi dan Mekanisme pembentukan Baitul Mal Kute.
Ketika hal tersebut di konfirmasi kepada M. Nasir, Jum’at (15/9/2023) melalui WhatsApp selaku Plh Kasek BMK, yang bersangkutan tidak bisa memberikan keterangan kepada media ini.
Sementara dari Sumber lain yang kami konfirmasi membenarkan bahwa kegiatan tersebut hanya kegiatan seremonial yang tidak bermanfaat dan hanya menghambur hamburkan anggaran saja untuk kepentingan sekelompok orang di Baitul Mal.
Diharapkan Pj Bupati Aceh Tenggara, dapat menindaklanjuti pejabat daerah yang berperilaku seperti M. Nasir yang tidak mempertimbangkan kondisi keuangan Aceh Tenggara yang saat ini mengalami defisit.
Seharusnya, pejabat seperti ini, cukup diparkirkan saja tanpa jabatan karena tidak memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Ambil contoh misalnya, penyaluran ZIS Tahap II yang sudah mengendap di rekening Baitul Mal Aceh Tenggara hampir 3 bulan, dari bulan Juli Agustus dan September 2023 namun belum mampu disalurkan oleh pihak sekretariat sejak disetujui dan disepakati bersama dengan BMK sampai saat ini belum juga di transfer ke rekening para mustahiknya, sementara posisi uang sekitar 1.5 miliar sudah di rekening sekretariat BMK.
Sementara itu, uang yang sudah mengendap di rekening Baitul mal tersebut sebesar 1,5 miliar
Seharusnya sesegera mungkin dibagikan kepada khalayak seperti, korban kemanusiaan (lansia), yang dikabarkan sudah meninggal dua orang, dan harus nantinya digantikan namanya dengan orang lain.
Bantuan bagi mualaf, bantuan untuk keberangkatan bagi mahasiswa baru yang lulus di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta ( PTS), juga bencana alam, tidak tersalurkan sehingga sampai saat ini uang khalayak itu belum bergerak dari rekening sekretariat baitul mal.
Hal tersebut membuktikan lemahnya kompetensi M. Nasir selaku Plh BMK Aceh Tenggara. Terkait program Bimtek Baitul Mal Kute, yang dilaksanakan M. Nasir patut di duga merupakan program pribadi yang menguntungkan dirinya sendiri, karena tidak pernah melewati pembahasan program di internal komisioner maupun Dewas. Untuk itu diharapkan, APH dan Inspektorat dapat melakukan kajian terhadap potensi penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh Plh Kasek BMK.( BM)