Subulussalam, teropongbarat.co. 15/09/23. Ironis memang demi mencari keuntungan besar, Pengerukan Material Batu Padas dengan memakai alat berat dari daerah aliran sungai(DAS) Perioritas Singkil-Kombih Desa Sikelang Kecamatan Penanggalan kota Subulusslam menuai Protes LSM dan forum masyarakat DAS KPH Wilayah VI Kota Subulussalam.
Menurut Ipong Lembaga penyelamat lingkungan Hidup Indonesia(LPHI) bagian Investigasi memafarkan kerusakan lingkungan diwilayah Kota Subulusslam secara terus menerus dapat berakibat terjadinya pendangkalan sungai, Abrasi dan mengancam bencana diwilayah daerah sungai Lae Kombih. Diduga seluruh material untuk pembangunan fisik sekota Subulussalm APBK memanfaatkan Material Ilegal. Aparat penegak hukum jangan tutup mata.” Demikian ungkap Ipong yang meminta Menteri lingkungan hidup turun kewilyah Kota Subulusslam menindak para pengusaha, galian C tanpa berizin. Ijin AMDAL mereka setau kami tidak punya.” Tambah Ipong LSM LPHI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat alat berat posisi sedang usai mengeruk Material Batu dari Sungai Lae Kombih yang merupakan DAS PERIORITAS Nasional.
Aktiviss kota Subulussalam Yantoro menyesalkan adanya pengerukan Sungai pengambilan Material batu cadas yang diduga tanpa mengantongi Ijin Galian C.
“. Pengerukan ke Sungai tidak diperbolehkan. Masyarakat Penanggalan sudah banyak keluhkan Pengerukan Sungai itu. Kita minta KPH Wilayah VI dan Dinas Kehutan propinsi Aceh, yang didampingi Polda Aceh untuk mengusut dugaan kerusakan lingkungan secara Aktif dan masif di Sungai Perioritas. Akibat pengerukan Sungai ini, selain mengancam menimbulkan bencana, ini juga merusak Kehidupan flora dan fauna ekosistem Air di Sungai Lae Kombih lokasi objek Wisata Vital yang ramai dikunjungi masyarakat dan turis Lokal.” Jelas Yantoro Aktivis Lingkungan kota Subulussalm./// TIm -Inv.