Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023

Benison Daeli

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 23:15 WIB

40490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

teropong barat.co, |Nias Barat, Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nias Barat, pemerintah Kabupaten Nias Barat dan DPRD Nias Barat menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023, Jum’at (22/9/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua DPRD Tolosokhi Halawa, S.Pd dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Nias Barat. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,M.M, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Yobedi Gulo, S.IP., M.M dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Nias Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Drs. Evolut Zebua saat membuka rapat paripurna mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 telah melalui tahapan pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan tahapan tersebut, lanjut Evolut Zebua, maka pada hari dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui rapat Paripurna.

“Penandatanganan kesepakatan ini mengacu pada Pasal 169 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan PPAS dibahas bersama dan disepakati menjadi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan PPAS,” jelas Evolut Zebua.

Atas penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023, Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa Nota Kesepakatan yang baru saja disepakati dan ditandatangani bersama merupakan hasil dari rangkaian pembahasan yang cukup dinamis antara pemerintah daerah dan DPRD Nias Barat sebagai wujud tanggungjawab bersama terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Oknum DPRD Yang Palsukan Ijazah Ditahan Polres Loteng

Ia berharap kiranya persetujuan dan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Peeubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nias Barat serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat yang telah melakukan pembahasan hingga pada penandatanganan Nota Kesepakatan hari ini.

“Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nias Barat serta TAPD Kabupaten Nias Barat serta semua pihak yang terlibat sejak penyusunan, pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan ini. Kiranya pengabdian dan kontribusi pemikiran yang telah Bapak/Ibu berikan medapat balasan dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ucap Bupati Khenoki Waruwu mengakhiri sambutannya. (bd)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB