Lena Muhammad Nasir Mensomasi Hendrik dkk atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Elektronik

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 01:51 WIB

40555 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Pencemaran nama baik atas nama Lena Muhammad Nasir di Media

Berikut kronologi lengkapnya yang diterima oleh awak media dari nara sumber terpercaya yang dirahasiakan namanya demi keamanan di Jakarta, Ahad (24/9)

Pada tahun 2019 beberapa perusahaan travel di Saudi membuka program haji “backpacker”. Salah satu yang menjalankan Program Haji Backpacker tersebut Ananda Labbaik Ka’bah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Haji Backpacker disosialisasikan ke masyarakat. Peminat Program Haji Backpacker ini cukup banyak.

Salah satu yang mendaftar Program Haji Backpacker adalah Bpk. Atman dari Pekanbaru Riau, mendaftar melalui cabang Ananda di Riau bekerjasama dengan KBIH Muhammadiyah.

Pada saat bersamaan datang Pandemi Covid-19 yang berdampak kepada tidak berangkatnya jamaah umrah dan haji Ananda sejumlah 47 jamaah haji dan 250 jamaah umrah ke Tanah Suci.

Pemberangkatan dibuka dimulai tahun 2022, jamaah Ananda berangsur-angsur berangkat, tersisa sekitar 15-20 orang. Sisanya berangkat pada bulan Ramadhan.

Jumlah jamaah yang belum berangkat adalah 47 orang. 27 orang memilih haji dan 20 orang memutuskan pindah ke umrah. 7 orang telah berangkat haji tahun 2023, yang 13 orang menyatakan dana minta dikembalikan, 4 orang dananya sudah selesai dikembalikan, sisa 9 orang yang sampai saat ini sedang proses penyelesaian.

Baca Juga :  SEMMI Nilai Penganiayaan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres Bukti TNI Tak Punya Hati Kepada Rakyat

Dana jamaah Program Haji Backpacker yang 9 orang tersebut sudah diserahkan ke PT Naila Safaah Mandiri di Jakarta untuk membantu menguruskan pemberangkatan jamaah haji yang 9 orang tersebut. PT Naila Safa Mandiri adalah rekanan Ananda yang memiliki izin penyelenggaraan haji dan umrah. Setiap transaksi keuangan dengan PT Naila Safaah Mandiri dilengkapi dengan bukti seperti rekening koran.

Pada tahun 2022 PT Naila Safaah Mandiri tidak bisa memberangkatkan jamaah haji disebabkan oleh tidak keluarnya visa haji saat itu, terkait dengan adanya kebijakan Pemerintah RI yang membatasi penerbangan dan usia jamaah. Namun demikian, PT Naila Safaah Mandiri menjanjikan untuk berangkat pada tahun 2023 tanpa penambahan biaya.

Pada saat jamaah tersebut tidak berangkat melalui PT Naila Safaah Mandiri pada tahun 2022, lalu jamaah yang 9 orang tersebut menyatakan tidak mau berangkat dan mau dana haji dikembalikan secara utuh. Namun demikian, Ananda tidak dapat mengembalikan dana tersebut dikarenakan dana tersebut telah disetorkan ke PT Naila Safaah Mandiri dan untuk keperluan perlengkapan haji serta pengurusan akte notaris perjanjian haji dll.

Solusi yang ditawarkan Ananda adalah memberangkatkan mereka pada tahun 2023 atau pindah ke umrah Ramadhan atau reguler. Namun demikian, mereka tidak mau memilih solusi yang ditawarkan. Mereka empat orang dari 9 orang memilih melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumatera Barat pada tahun 2022.

Baca Juga :  Zulfikar Mendukung Sepenuhnya Ormas Bara JP Menjadi Partai BARA JP

Mereka yang 4 orang tersebut adalah Bp. Hendrik Irawan, Bp. Maldi Gandra, Bp. Atman, dan Ibu Sayasni (orangtua dari Bp. Ilyas).

Pada tahun 2023 dilakukan pembicaraan lagi antara Pihak Pelapor dan Pihak Terlapor, dan disepakati untuk Pak Atman dan Pak Maldi Gandra berangkat haji tahun 2024. Sedangkan Bp. Hendrik sendiri dikomitmenkan pengembalian dana pada akhir Oktober tahun 2023, dan bagi Ibu Sayasni karena faktor usia, maka sesuai permintaan yang bersangkutan digantikan dengan ahli warisnya sesuai dengan akte yang telah dibuat di Notaris.

Saat masalah sedang dalam proses penyelesaian, Bp. Hendrik Irawan menyebarkan tuduhan dan ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik ke publik.

Akibat dari penyebaran tuduhan dan ujaran kebencian dan/atau pencemaran nama baik melalui media elektronik ke publik, berdampak langsung terhadap hilangnya kepercayaan masyarakat kepada perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus menanggung kerugian, baik materiil maupun immaterial.

Saat ini perusahaan melakukan somasi kepada pihak-pihak terkait yang dimotori oleh Bp. Hendrik.

Lipsus: Tkh

Berita Terkait

Ekrafest 2024 – Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional: Bentuk Penghargaan Terhadap Ekosistem dan Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif di Tanah Air
Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama
Naslindo Sirait : Musik Tradisional Pakpak Dapat Dicintai, Digunakan Dan Dikembangkan Oleh Generasi Muda Pakpak Bharat
Dr. Naslindo Sirait : Ada Sanksi Bahkan Hingga Pemberhentian Jika ASN Tidak Netral Dalam Pilkada
Zulfikar Mendukung Sepenuhnya Ormas Bara JP Menjadi Partai BARA JP
Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024 Wajib Dan Harus Dilaksanakan
Sekjen DPP BaraJP Harap Stanting Pada Tempatnya Yang Mengkelola
Stanting Tidak Akan Terwujud Jika Yang Menangani Bukan Bidangnya.

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru