Sidang Paripurna DPRD,Bupati Sampang Sampaikan Raperda APBD TA 2024 dan Persetujuan Raperda PDRD

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:15 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG – TEROPONGBARAT.co,- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024.

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi telah menyampaikan pendapat akhir Raperda APBD TA 2024 dan persetujuan Raperda PDRD tersebut pada sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Sampang, Senin malam selasa (16/10/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat; Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sampang; Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang; Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang; Anggota Dewan; Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; Pimpinan BUMD di lingkungan Pemkab Sampang serta wartawan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sampang Fadol membuka Rapat Paripurna tentang Pembahasan Raperda Tahun 2024 tersebut sekaligus mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, dimana akhir jabatan Bupati H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2023.

Baca Juga :  Hadiri Sosialisasi Penyusunan SOP Pemerintah Daerah Faisal Hasrimy Laksanakan SOP Demi Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Disisi lain, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Sampang, mulai dari tingkat fraksi dan Bapemperda sehingga Raperda dapat diselesaikan dan disetujui bersama.

Ia juga mengungkapkan bahwasanya hasil persetujuan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga akan diberlakukan mulai awal januari tahun 2024.

Tema Pembangunan yang disepakati bersama pada tahun 2024 yakni “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengentasan Kemiskinan serta Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan menuju Sampang Hebat Bermartabat” yang terdiri dari 4 (empat) Prioritas Pembangunan.

“Pada tahun 2024, tema pembangunan terdiri dari 4 prioritas, yakni Pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan; Peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; Reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitasnya pelayanan publik dan inovasi daerah; serta menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada, “ungkap H.Idi dalam rapat.

Baca Juga :  Keakraban Babinsa Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat 

Sementara pendapatan daerah pada Rancangan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar 1 trilyun 570 milyar 467 juta 566 ribu 875 rupiah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejumlah 329 milyar 112 juta 432 ribu 492 rupiah dan pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 241 milyar 355 juta 134 ribu 383 rupiah.

Ia berharap rencana APBD tersebut dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu dan dapat memberikan dampak pelayanan secara optimal kepada masyarakat. (Red).

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB