Pernyataan Dua DPRA Asal Subulussalam, Menjustifikasi Plt Sekda, Dinilai Hanya Untuk Cari Panggung Saja

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:32 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jangankan dipenjara, Korban Nyawa Sekalipun demi harga diri dan penindasan perusahaan pada rakyat siap kita pertaruhkan” H Sairun, S.Ag

Subulussalam Aceh Teropongbarat.co. Pernyataan Dua Oknum DPRA asal kota Subulussalam yang menuding dan menjustis H.Sairun Plt Sekda Mantan Narapidana menjadi polemik penilaian negatif bagi dua anggota DPRA yang seolah-olah merasa dianya orang paling baik dimuka Bumi ini. Ujar salah seorang Aktivis Mukaribin Pohan,SH.I

Menurut Aktivis Aceh Singkil Mukaribbin Pohan, SH.I ” [31/10 09.54] Kedua Oknum DPRA itu kami nilai hanyalah Cari Panggung, seolah olah DIANYA Orang Yang Sangat Baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah penjara karena membela Hak Hak Rakyat Kaum Dhuafa Jauh Lebih Baik, dari pada orang yang merasa dirinya sudah baik, dan selalu berpura-pura untuk baik.” Jelas Aktivis Singkil-Subulusalam tersebut.

Bahkan sejumlah negarawan seperti Soekarno, yang merupakan Mantan presiden Indonesia sekalipun demi membela bangsa dan negara juga pernah dipenjara. Jadi jelas Oknum DPRA yang nyinyir dipernyataan Oknum DPRA itu, hanyalah cari panggung untuk kepentingan politik sesaat, bukan dalam hal berusaha membangun daerah dengan Komitmen POLITIK GAGASAN untuk membangun daerah secara utuh dan menyeluruh tapi politik yang dibangun Politik mengkambing hitamkan” demikian ungkap Mukaribbin Pohan SH.I.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Memberi Apresiasi Atas Kinerja Pemko Subulussalam, Kaum Oposisi Cenderung Menyalahkan

Dikompirmasi H. Sairun Plt Sekda Subulusalam terkait pernyataan DPRA yang diduga Cari Panggung tersebut, pada Awak Medya ia menceritakan perjalanan pembelaan hak-hak dasar masyarakat 22 desa di Aceh Singkil saat itu, menurutnya

“Setelah saya keluar dari penjara perjuangan kita tidak berhenti sampai disitu, jangankan penjara, korban NYAWA sekipun dipertaruhkan demi membela Harga Diri & mempertahankan hak kita yang dirampas oleh pihak perusahaan. Hari ini kebenaran itu kita buktikan dengan dinyatakan oleh BPN Pusat bahwa lahan sawit seluas 745 Ha. Lahan diluar Areal HGU telah ditanami sawit berada diluar areal HGU. lahan seluas itu diserahkan kepada masyarakat 347 Ha . Dan 400 Hektar diserahkan kepada Pemerintah Aceh Singkil artinya perjuangan kita BUKAN SAJA dinikmati oleh masyarakat 22 Desa tapi juga dinikmati oleh Pemerintah Aceh Singkil. Hari ini masyarakat luas tau, lahan itu diserahkan oleh Gubernur Aceh, turut hadir Kadis Sosial Aceh Alhudri dan H.Asmsuddin serta Bupati Safriadi oyon. Memang saya Nara pidana tapi saya BUKAN PENJAHAT seperti yang dituduhkan oleh Hj Asmidar dari partai PA dan H.Asmauddin dari partai demokrat digedung dewan perwakilan Aceh TERLALU KEJAM pernyataan Hj Asmidar dan direstui oleh H. Asmauddin menjastifikasi mantan Nara pidana dan seolah-seolah tidak memahami kondisi yang terjadi sebenarnya.” Jelas H.Sairun, S.Ag.M.Si Tokoh masyarakat Pejuang Aceh Singkil itu.

Baca Juga :  H. Affan Alfian Bintang Vs Drs Salmaza, M.AP Jelang Pilkada 2024

” kita mengapresiasi terhadap perjuangan Pak Sairun dimasa itu. Sepengetahuan saya waktu itu, Sairun koordinator demontrasi, kemudian terjadi anarkis yang dilakukan masyrakat terkait pengrusakan Kantor Bupati Aceh Singkil. Masyarakat yang melakukan anarkis, Karena Ustad Sairun waktu itu sebagai koordinator penanggung jawab demontrasi, maka demi taat Hukum Ustad Sairun mempertanggung jawabkan perbuatan masyarakat tersebut. Maka hal ini kami apresiasi kepada niat dan perjuangan Pak Sairun. Taat Hukum demi masyarakat tertindas yang dibelanya, ujar Pohan.//Tim.. Antoni Tin

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru