Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 03:48 WIB

4046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Saiful anwar Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur mengatakan terkait berita beberapa media portal terkait hasil audit pada laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur tahun anggaran 2021 terdapat beberapa diduga indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Oleh karena hal tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful anwar mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” ujar Saiful anwar berdasarkan rilisnya kepada media ini, jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful Anwar juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Polda Aceh dan Kejati Aceh untuk menelusuri hal tersebut.

Baca Juga :  MEDCO E&P Banding-bandingkan Umur Organisasi Di ATIM

“Kita meminta BPK, Polda Aceh, Kajati Aceh untuk bisa menelusuri hasil audit LHP-BPK di Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan ada beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp.3.374.941.000.00.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021, Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, Tanggal 26 April 2022, mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi Pajak Kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksakan oleh Dinas PUPR Aceh Timur yang diduga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.

DPC LAKI Aceh Timur mendesak pihak Kabupaten Aceh Timur untuk bisa menginformasikan kepada publik sesuai berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup :

Baca Juga :  Para Ustad Aceh Timur Dukung Aminullah untuk DPR RI

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
“Kita berharap Pemerintah Aceh Timur harus bisa transparan, jangan saling berkisah pantun, Ucapnya Saiful anwar

Berita Terkait

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Minta PJ Bupati Aceh Timur Normalkan Kantor Keuchik
Perjuangan Petugas PLN Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Menyambut Ramadhan di Pedalaman Aceh Timur
Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Turnamen sepakbola Liga Apayuh Segera Digelar Di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur
Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024
Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI Minta Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan yang Telah Rusak

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:00 WIB

Buku Cerita Rakyat Pakpak Berjudul ” Neur Anak anak ” Karya Nurlaila Solin Telah Diserahkan Untuk Koleksi Buku Di Pusat Literasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:07 WIB

Pemantauan Harga Dan Stok Barang Kebutuhan Pokok Dilakukan Dinas Koperasi UMKM Perindag Pakpak Bharat

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Antusias Dan Senang Siswa/i SMP N-1 Salak Mengikuti Pesantren Kilat

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:58 WIB

BAZNAS Pakpak Bharat Adakan Rapat Penetapan Zakat Fitrah Dan Fidyah Ramadhan 1446 H

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:23 WIB

Rapat Perdana Bupati Bersama Seluruh Pimpinan OPD Pakpak Bharat Usai Dilantik

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:38 WIB

Suasana Meriah Dan Bahagia Di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir Ke-21 Yang Turut Dihadiri Bupati Pakpak Bharat

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:26 WIB

Franc Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Kepercayaan Dan Dukungan Masyarakat Karena Dipercaya Kembali Memimpin Pakpak Bharat

Senin, 3 Maret 2025 - 17:35 WIB

Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Gubsu Dari Pj. Agus Fatoni Ke Bobby Nasution

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Turut Bantu warga pengepul kopi

Jumat, 14 Mar 2025 - 12:04 WIB

DAERAH

Wakapolres Bantaeng Buka Puasa Bersama Insan Pers

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:01 WIB