Jaringan Rasuah Jawa Timur Gelar Aksi di Polda Jatim, Menuntut Kepolisian Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Lapen 12 M di Kabupaten Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:20 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur,saat melakukan aksi di Polda Jatim

SURABAYA _ TEROPONG BARAT _ Kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berwujud proyek lapisan penetrasi (Lapen) senilai 12 milliar rupiah di Kabupaten Sampang, mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan terutama dari Jaringan Rasuah Jawa Timur, yang saat ini, kasus tersebut dalam proses Penyidikan oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) II Subdit III Polda Jatim.

Dengan itu, Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur Melakukan aksi di depan kantor Polda Jatim, Kamis (06/02/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dilakukan puluhan aktivis tersebut menuntut pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur agar secepatnya menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 12 miliar rupiah tahun anggaran 2020.

Dimana, proyek miliaran itu dialokasikan untuk program pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten sebagai upaya memulihkan perekonomian warga, anggaran dalam kegiatan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II.

Baca Juga :  Cegah Ilegal Loging Petugas Gabungan Amankan Puluhan Balok Kayu Di Lunyuk

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga telah mengantongi kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

“Seharusnya penyidik memberikan progres penanganan kasus yang ditangani sejak dua tahun ini, jangan selalu memberikan alibi liar kepada masyarakat karena ini menyangkut hak rakyat,” ujar korlap aksi, Ach Rifa’i, di depan Mapolda Jatim, Kamis, (6/1/2025).

Rifa’i mengatakan, program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 berupa proyek pemeliharaan berkala jalan kabupaten senilai Rp 12 miliar di kota Bahari menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pasalnya, selain tidak diumumkan di LPSE. Pengerjaan proyek Lapisan Penetrasi (lapen) tersebut melanggar intruksi yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

“Proyek ini mulai dari awal sudah bermasalah apalagi hasil pengerjaannya. Kami menduga kepentingan kelompok sangat jelas dibalik program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” kata Rifai.

Aktivis bertubuh gempal tersebut mendesak Polda Jatim agar menyeret oknum-oknum yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN sebesar 12 miliar rupiah. Alasannya, dana insentif daerah tahap II merupakan penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Bantaeng Harap ASN Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Bermasyarakat

“Ini kan jelas peruntukannya, tapi realitanya dana 12 milliar itu hanya dijadikan syarat kepentingan dan penghasilan kelompok saja tanpa dirasakan masyarakat samasekali,” bebernya.

Aksi yang digelar di depan markas Polda Jatim tersebut ditemui oleh Kompol Sodiq Effendi selaku penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek lapen. Ia mengutarakan kepada massa aksi bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan.

“Sekarang masuk tahap penyidikan dan sebentar lagi berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sodiq tidak menampik kasus ini telah diketahui kerugian negara, tetapi pihaknya tidak berani membuka kepada publik atas alasan bukan kewenangan dirinya.

“Intinya masih tahap penyidikan dan sudah ada kerugian negara. Ini saja yang dapat saya sampaikan kepada publik,” tegasnya. (RED)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Jadi Pembina Upacara di MTs Ma’arif Bissampole
Selesai Sudah Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Digelar. Ini Hasilnya!
Primkopol Polres Bantaeng Terbaik di Sulsel, Ini Harapan Kapolres Bantaeng
Siswa SDN 5 Lembang Cina tembus Olimpiade Sains tingkat Nasional
Kafilah Kecamatan Pa’jukukang Siap Tampil Maksimal di STQH ke X
Wakil Bupati Bantaeng Buka STQH yang ke X
Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Bersama Warga Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan
Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Pengendara Pick Up

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:26 WIB

Selesai Sudah Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Digelar. Ini Hasilnya!

Senin, 24 Februari 2025 - 10:13 WIB

Primkopol Polres Bantaeng Terbaik di Sulsel, Ini Harapan Kapolres Bantaeng

Senin, 24 Februari 2025 - 08:35 WIB

Siswa SDN 5 Lembang Cina tembus Olimpiade Sains tingkat Nasional

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:00 WIB

Kafilah Kecamatan Pa’jukukang Siap Tampil Maksimal di STQH ke X

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:29 WIB

Wakil Bupati Bantaeng Buka STQH yang ke X

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:15 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Bersama Warga Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Minggu, 23 Februari 2025 - 00:06 WIB

Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Pengendara Pick Up

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng

Berita Terbaru