Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 02:10 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 17 Februari 2025 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Dalam kegiatan pemusnahan yang dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Bea Cukai Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, berbagai barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang dimusnahkan di antaranya adalah delapan ekor kambing pygmy, dua belas ekor meerkat, serta satu koli berisi 415 tanaman hias berbagai jenis. Pemusnahan ini dilakukan atas rekomendasi Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh karena barang-barang tersebut berpotensi membawa penyakit menular seperti PMK, brucelosis, dan rabies.

Baca Juga :  Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa Mengecam Keras Tindakan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Paspampres

Selain itu, Bea Cukai Langsa juga memusnahkan 332.800 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau tanda pelunasan cukai lainnya. Barang-barang ini merupakan hasil penindakan sejak Maret 2024 dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjaga keamanan ekonomi dan kesehatan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang ilegal demi mendukung program astacita Presiden dan menjaga integritas serta profesionalisme Bea Cukai,” ujarnya.

Baca Juga :  Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Langsa Menyelenggarakan Kegiatan Diskusi Nasional "Who The Next Leader"

Keberhasilan pemusnahan ini tidak lepas dari sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi seperti Balai Karantina, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Veteriner Medan, serta aparat penegak hukum lainnya. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah Aceh dapat terus ditekan demi melindungi masyarakat dan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin Torehkan Sejarah: Stabilitas, Investasi Besar dan Kemajuan Nyata Dalam Waktu Singkat
Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival
Sekolah Islam Gender dan Harlah KOPRI ke-57 Bahas Peran Perempuan dalam Era 5.0 Berlandaskan Aswaja
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN UP3 Langsa Bantu Penyambungan Listrik Gratis
Ketua BEM Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Sains Cut Nyak Dhien Langsa Minta Pemerintah Cabut Izin Pembebasan Lahan oleh PT Indo Asiana Lestari

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:54 WIB

H. Affan Alfian Bintang Bagikan Sembako Usai Wiritan, Tebar Kebaikan di Subulussalam

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:48 WIB

Serah Terima Jabatan Kapolsek Penanggalan: Suasana Haru dan Semangat Baru

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:21 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Subulussalam Gelar Baksos Polri Presisi

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:26 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Di Kampong Panglima Sahman Subulussalam Ditangkap, Bermotif ..

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Polres Subulussalam Raih Sukses Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan Nasiona

Senin, 24 Februari 2025 - 15:47 WIB

Kapolres Subulussalam Wujutkan Singkronisasi Program Polri Perkuat Program Pangan Lestari

Senin, 24 Februari 2025 - 13:50 WIB

Bayangkari Polres Subulussalam: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Lewat Program Pangan Lestari

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:48 WIB

LSM Suara Putra Aceh & Ampes Kritik Tarif Parkir RSUD Subulussalam yang Memberatkan Pasien

Berita Terbaru

BANDA ACEH

BMA Dorong Perwakilan Barat Selatan Jadi Ketua DPRA

Jumat, 28 Feb 2025 - 08:11 WIB