Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:14 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-Sebagaimana di ketahui penunjukkan Alhudri sebagai Plt.Sekda Aceh menuai pro kontra,pasalnya hal tersebut di sampaikan secara terang-terangan oleh Ketua DPR Aceh Zulfadzli di dalam paripurna yang diadakan di DPR Aceh pada Tanggal 21 Februari yang lalu dengan mengatakan Penunjukkan Plt.Sekda Aceh tidak sesuai prosedur dan terindikasi di mainkan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh dan Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Senada dengan hal itu,beberapa waktu yang lalu mengutip pernyataan
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala M.Jafar, yang mengatakan pengangkatan Alhudri sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh adalah sah. Pengangkatan itu, kata dia, tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh yang langsung ditandatangani Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh,Handika Rizmajar,SH dalam siaran persnya melihat pernyataan Ketua DPR Aceh dalam Paripurna itu terlalu tendesius,mengingat dalam hal ini Pemerintahan Aceh di Bawah Kepemimpinan Muzakkir Manaf sedang dalam tahap transisi untuk bisa merealisasikan setiap visi-misi yang telah di buat dalam masa kampanye yang lalu.

“Pernyataan Ketua DPR Aceh itu sangatlah tendesius,dan tentu menuai polemik di tengah publik mengingat Pemerintahan yang saat ini sedang dalam fase transisi.Serta dapat membuat kegaduhan dan disharmonisasi antara lembaga DPR Aceh dan Pemerintah Aceh.”Ujarnya

Selain itu juga,menurutnya penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh sudah tentu melalui mekanisme yang sudah di atur dalam perundang-undangan serta sudah tentu melalui keputusan yang matang pula.

“Selama penunjukkan dan penggangkatan tersebut tidak melanggar peraturan yang ada,maka itu tentu sudah final.Namun,jika Ketua DPR Aceh merasa ini cacat secara prosedural,tentunya juga ada mekanisme yang bisa di ajukan untuk di lakukan pembuktian secara hukum”.TerangHandika Rizmajar

Baca Juga :  Nanti Malam Debat Pertama Cagub Aceh, Dek Fadh Center Aceh Sebut Kandidat 02 Sangat Siap

Selain itu,Pihaknya mengaku heran dengan pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.Pasalnya Beliau yang notabene juga merupakan Kader Partai Aceh dimana Muzakkir Manaf yang hari ini Gubernur Aceh serta Ketua Partai Aceh tempat beliau bernaung selaku kader,terkesan tendesius dengan penunjukkan Al Hudri sebagai Plt.Sekda Aceh.

“Ini sungguh sedikit terkesan ambigu bagi kami, entah terjadi miskomunikasi di internal atau tidak,tentu jika ada sebaiknya di selesaikan secara bijak.Dan mengapa hanya persoalan Al Hudri yang di permasalahkan tentu ini jadi pertanyaan yang besar bagi publik,dan perlu di lakukan penjelasan secara terperinci”.Tutupnya (*)

 

Berita Terkait

Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dinilai Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Kuasa Hukum Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri Terkait Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis
Zamzami Minta Pemerintah Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela
PT. PEMA Terima Penghargaan Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:59 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Jadi Pembina Upacara di MTs Ma’arif Bissampole

Senin, 24 Februari 2025 - 10:26 WIB

Selesai Sudah Operasi Keselamatan Pallawa 2025 Digelar. Ini Hasilnya!

Senin, 24 Februari 2025 - 10:13 WIB

Primkopol Polres Bantaeng Terbaik di Sulsel, Ini Harapan Kapolres Bantaeng

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:00 WIB

Kafilah Kecamatan Pa’jukukang Siap Tampil Maksimal di STQH ke X

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:29 WIB

Wakil Bupati Bantaeng Buka STQH yang ke X

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:15 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Bersama Warga Melaksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Minggu, 23 Februari 2025 - 00:06 WIB

Satlantas Polres Bantaeng Edukasi Pengendara Pick Up

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:46 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan Ditangkap Tim Resmob Polres Bantaeng

Berita Terbaru