Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:55 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Eksekusi/Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewicsde). Kegiatan ini dilangsungkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (10/3/2025).

Pemusnahan Barang Bukti terhadap 19 perkara tindak pidana periode Agustus 2024 s/d januari 2025 diantaranya meliputi Kasus Narkotika 7 perkara, Kesehatan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, Perlindungan Anak 1 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pencurian 3 perkara, tindak pidana kekerasan seksual 1 perkara, serta 3 perkara tindak pidana senjata api atau benda tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi pada kesempatan tersebut menyampaikan pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng berupa barang bukti Narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 7 perkara dan perkara lainnya sebanyak 12 perkara, atau dengan jumlah total 19 perkara yang semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kajari Bantaeng juga menghimbau pentingnya peran semua elemen masyarakat dan dengan peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bantaeng untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara kita.

Plt. Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Harlina SB, SH melaporkan terdapat 19 perkara tindak pidana yang akan dilakukan pemusnahan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu 2,7491 gram, obat-obatan 52 butir, Busur/anak panah/Ketapel 2 buah, sajam/badik 4 buah, bong, tas kecil, sachet kosong, pipet, pireks kaca, korek gas, sendok sabu, timbangan, pakaian, dan lainnya.

Baca Juga :  Kejari Bantaeng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Terhadap 34 Perkara Tindak Pidana

Untuk pemusnahan barang bukti berupa Narkotika maupun obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender kemudian residu atau sisa-sisanya disimpan di tempat pembuangan akhir yang sudah di tentukan.

Kemudian barang bukti berupa pakaian dilakukan pembakaran serta untuk sajam (senjata tajam) prosesnya dilakukan pemotongan sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan Bantaeng, Mahyuddin, Kasat Narkotika Polres Bantaeng, Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dan Kepala Dinas Kominfo SP. (*/Opick)

Berita Terkait

Komandan Kodim 1410 Bantaeng Sholat Berjamaah Bersama Personel di Masjid Awan Saputra
Bulan Penuh Berkah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Bagikan Ratusan Takjil
Satuan Intelkam Polres Bantaeng Kolaborasi Dengan PC PMII Bantaeng Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan
Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs
Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Dampingi Warga Panen Jagung
Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Karya Bakti Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Warga
Balap Liar, Personil Polsek Pa’jukukang Amankan Puluhan Sepeda Motor
Safari Ramadhan, Wakapolres Bantaeng Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:31 WIB

Komandan Kodim 1410 Bantaeng Sholat Berjamaah Bersama Personel di Masjid Awan Saputra

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:16 WIB

Satuan Intelkam Polres Bantaeng Kolaborasi Dengan PC PMII Bantaeng Berbagi Takjil Ke Pengguna Jalan

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:39 WIB

Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:45 WIB

Babinsa Koramil 1410-02/Eremerasa Dampingi Warga Panen Jagung

Senin, 10 Maret 2025 - 13:55 WIB

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 11:01 WIB

Babinsa Koramil 1410-01/Bissappu Karya Bakti Bantu Pembuatan Pondasi Rumah Warga

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:15 WIB

Balap Liar, Personil Polsek Pa’jukukang Amankan Puluhan Sepeda Motor

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:05 WIB

Safari Ramadhan, Wakapolres Bantaeng Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Mar 2025 - 23:38 WIB