Kota Subulussalam, teropongbarat.co. Balai Benih Ikan (BBI) Kota Subulussalam terancam mengalami kerusakan fungsi akibat pencemaran sumber airnya. Dugaan kuat mengarah pada perluasan lahan perkebunan sawit di hulu sungai di Kecamatan Sultan Daulat. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Perikanan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Kota Subulussalam saat diwawancarai.(14/03)
“Perluasan lahan sawit di hulu sungai mengakibatkan sumber air ke BBI hampir tak dapat digunakan lagi. Airnya sudah keruh,” ungkap Kabid Perikanan. Kondisi air yang tercemar ini mengancam keberlangsungan operasional BBI dan ekosistem perikanan di sekitarnya.
Masyarakat sekitar Kecamatan Sultan Daulat membenarkan adanya kerusakan ekosistem air tersebut. Mereka menuding banyaknya pendatang yang membuka lahan hutan di hulu sungai sebagai penyebab utama. Aktivitas pembukaan lahan ini diduga telah merusak keseimbangan lingkungan dan mencemari sumber air yang menjadi penopang kehidupan BBI.
Kekhawatiran semakin meningkat karena dampaknya tidak hanya pada BBI, tetapi juga pada ekosistem sungai secara keseluruhan. Pencemaran air dapat mengancam kehidupan biota air dan berdampak buruk pada kualitas lingkungan.
Masyarakat setempat berharap pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam, segera mengambil tindakan untuk mengawasi dan menghentikan aktivitas pembukaan lahan yang merusak lingkungan di Kecamatan Sultan Daulat. Mereka mendesak agar ekspansi perkebunan sawit dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan sumber daya air. Keberadaan BBI sebagai aset penting bagi sektor perikanan Kota Subulussalam harus dijaga kelangsungannya.
Reporter: A.tin