Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:12 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropong Barat.com, – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun non militer. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Bima Kota Laksanakan Patroli Perairan dan PAM Wisata Bahari di Teluk Bima

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum. (*/Opick)

Berita Terkait

Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Ucapkan Selamat HUT PPNI Ke-51
Pastikan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Sulsel Akan Miliki PLTS Terbesar di Bantaeng, Investasi Capai Triliunan Rupiah
Babinsa Koramil 1410-03/Tompobulu Dampingi Petani Panen Padi
Panbanrim Polres Bantaeng Umumkan Hasil Rikmin Awal Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2025
Ketua Golkar Kerinci Boy Edwar Berbagi Paket Ramadhan untuk Anak-Anak Pondok Pesantren Al-Kahfi
Pimpinan DPRD Kerinci, Boy Edwar, Berbagi Paket Ramadhan untuk Anak-Anak Pondok Pesantren Al-Kahfi
Ketua Koni Optimis Bersama Bupati Uji Nurdin, Olahraga Bantaeng Bangkit Kembali

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:46 WIB

Direktur RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Ucapkan Selamat HUT PPNI Ke-51

Senin, 17 Maret 2025 - 12:31 WIB

Pastikan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Senin, 17 Maret 2025 - 11:17 WIB

Sulsel Akan Miliki PLTS Terbesar di Bantaeng, Investasi Capai Triliunan Rupiah

Senin, 17 Maret 2025 - 10:28 WIB

Panbanrim Polres Bantaeng Umumkan Hasil Rikmin Awal Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:32 WIB

Ketua Golkar Kerinci Boy Edwar Berbagi Paket Ramadhan untuk Anak-Anak Pondok Pesantren Al-Kahfi

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:22 WIB

Pimpinan DPRD Kerinci, Boy Edwar, Berbagi Paket Ramadhan untuk Anak-Anak Pondok Pesantren Al-Kahfi

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:12 WIB

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02 WIB

Ketua Koni Optimis Bersama Bupati Uji Nurdin, Olahraga Bantaeng Bangkit Kembali

Berita Terbaru