Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

40254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues,- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin Langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu. Bambang Pelis, S.H., M.H. selama sepekan berhasil 2 kali mengagalkan penyeludupan Ganja serta menangkap 4 (empat) orang Pelaku Warga Medan Sumut dan Aceh Timur dan Warga Kab. Gayo Lues didesa Badak Kec. Dabun gelang Kab. Gayo Lues pada hari Jum’at 7 Maret 2025 dan Senin tgl 10 Maret 2025

Adapun dari tangan 4 tersangka yang berinisial SI warga Sumut, AA warga Sumut, AS warga Aceh timur dan WA warga Gayo Lues, diamankan Barang Bukti yang disita 104 Bal dengan jumlah 130 Kilogram Ganja kering, 2 unit Mobil jenis Avanza warna Putih yang digunakan, 1 unit Hp merk Vivo dan 1 unit Hp merk Itel, serta keempat tersangka ditangkap secara terpisah berdasarkan pengembangan dari tersangka lainnya didesa Badak Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 10 Maret 2025 sekira pukul 06.00 Wib Personil satresnarkoba Polres gayo Lues yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues IPTU. BAMBANG PELIS, S.H., M.H., Melakukan Pengembangan atas informasi dari hasil penangkapan sebelumnya tersangka Narkotika jenis Ganja Barang Bukti 26 (dua puluh enam) Bal/Kg terkait adanya jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja lintas Provinsi yang akan membawa Narkotika jenis Ganja ke Provinsi Sumatera Utara, kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pembuntutan target yang disebutkan satu mobil jenis Avanza warna putih kemudian anggota satresnarkoba Polres Gayo Lues mengikuti mobil tersebut hingga ke Desa Badak Kec. Dabun gelang, dan ketika petugas hendak menghentikan Mobil tersebut seketika Pelaku langsung menerobos pagar pintu halaman sebuah rumah karena merasa tidak bisa bergerak lagi Personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues memperkenalkan identitas Kepolisian dan langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan dan penggeledahan Mobil Avanza tersebut dan menemukan 4 (empat) Karung Besar yang berisi Narkotika jenis Ganja sebanyak 104 (seratus empat) Bal yang diberada dibagasi belakang Mobil Avanza tersebut

Baca Juga :  Gunakan Mesin Traktor Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bantu Petani Membajak Sawah

Adapun hasil introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Ganja tersebut diperoleh melalui Sdr. I**R (DPO) merupakan warga Desa Agusan Kec. Belangkejeren Kab. Gayo Lues dan mengakui akan membawa Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut ke Kota Medan Sumatera utara, Selanjutnya hingga Saat ini Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dan jaringan pengedar lainnya

Baca Juga :  Kegiatan Jum'at Curhat Bersama Kapolres Gayo Lues, ini yang Disampaikan

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H. S.I.K melalui Kasat Resnarkoba juga menerangkan bahwa pihaknya meminta kerjasama masyarakat agar tidak lagi menanam ganja dan mengalihkan lahan penanaman Ketahanan Pangan sesuai Program Asta Cita Bapak Presiden RI sehingga Stigma Kab. Gayo Lues pada Ganja tidak selalu melekat kedepanya, dan kedepan pihaknya akan duduk bersama Petani dan tokoh masyarakat Gayo Lues untuk efektif membentuk Kampong Bebas dari Narkoba sesuai yang telah dicanangkan Bapak Kapolda Aceh

Pihaknya akan terus mengungkap Jaringan Narkotika jenis Ganja dan akan melakukan Preventif Strike terhadap pelaku Jaringan Pengedar Ganja diwilayah Gayo Lues,.(HGL)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan dan Premanisme di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Publik Pertanyakan Ketegasan Polisi
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Misteri Kematian Hj. E di Pesantren Nurul Hidayah: Perampokan Berujung Maut
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Penjemuran Daun Tembakau
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Turut Bantu warga pengepul kopi
Kasus Penganiayaan di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Penyidikan Dipertanyakan
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Tinjau Keamanan dan Titik Rawan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:35 WIB

Kasus Penganiayaan dan Premanisme di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Publik Pertanyakan Ketegasan Polisi

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:05 WIB

Turunnya Al-Qur’an : Peristiwa Suci di Malam Nuzulul Qur’an Dirayakan di Subulussalam

Minggu, 16 Maret 2025 - 01:06 WIB

Ancaman Rusaknya Balai Benih Ikan Subulussalam Akibat Ekspansi Sawit

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:07 WIB

Kasus Penganiayaan di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Penyidikan Dipertanyakan

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:45 WIB

Walikota Turun Tangan: Skandal Limbah dan Perusakan Hutan di Subulussalam

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kerusakan Lingkungan di Kota Subulussalam: Walikota Menyorot Limbah Pabrik, LSM Singgung Kerusakan Hutan dan Sumber Air

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:47 WIB

Desa Buluh Dori Dirundung Masalah, PJ Kades Tuai Kritikan Dugaan Kasus Korupsi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:37 WIB

LSM Suara Putra Aceh Desak Kejari & Satgas Mafia Tanah Subulussalam Bertindak Tegas

Berita Terbaru