Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:25 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Terkait kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo akan diaudensi semua LSM Pasuruan Raya ke Polres Pasuruan Bangil untuk meminta penetapan tersangka SA dan kawan kawannya yang diduga kuat melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan.

Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya Erik akan melakukan Audensi ke Polres bangil bersama LSM LP2KP Subekhi, LSM Suropati Abah Hanafi, dari Ketua Ormas GM Grib Jaya Pasuruan Kang Eddy Ambon, Ketua LSM Cakra Berdaulat Kang Imam, Perwakilan dari Grib Baret dan juga Kuasa Hukum korban Andreas S.H, pada hari Selasa, 18/03/2025, yang sudah dikomunikasikan pada Kapolres dan juga Humas Polres Pasuruan.

Yang akan mengadakan audensi ke Polres Pasuruan Bangil tentang kasus pengeroyokan anak wartawan disukorejo, dengan adanya keterlambatan terkesan hanya jalan ditempat dalam menangani perkara ini, mungkin dengan cara ini bisa diproses secara hukum yang berlaku.

Hal ini disepakati secara langsung oleh perwakilan masing masing LSM dan Ormas disaat ada acara Buka Bersama (Bukber) dirumah Abah Tarji selaku Sekjen LP2KP Pasuruan dan disela sela acara Buka Bersama ada pembahasan khusus tentang kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak wartawan yang tak kunjung selesai.

Dimana semua LSM dan media se Pasuruan Raya siap mengawal kasus pengeroyokan dan penganiayaan  anak wartawan dengan korban inisial RK hingga tuntas, karena dengan kurun waktu yang sudah lama pihak penyidik inisial FEM, masih berusaha menganalisa kejadian tanpa di dasari laporan yang sudah masuk hingga saat ini masih dianalisa oleh penyidik inisial FEM.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Dan awak media beberapa hari yang lalu sempat mengkonfirmasi pada Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah secara lugas mengatakan pada awak media ,”Kami disini menjalankan tugas secara profesional dan secara obyektif”.

Dilanjutkan oleh AKP Dimas ,” kasus pengeroyokan ini terus terang kami menjalankannya secara obyektif dan tidak berpihak pada pelapor dan juga terlapor, maka dari itu hari Senin depan kami lakukan pemanggilan bila sudah terlaksana maka kami akan lakukan konfrontir dari pelapor dan juga terlapor”, Singkat Kasat Reskrim pada awak media.

(…)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan Terhadap Anak Wartawan di Sukorejo Masih Bergulir, Pelaku Belum Ditangkap
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram
Quick Respon Brimob Aceh Hadir di Lokasi Kebakaran
Serahkan Mesin Perahu Kepada Kelompok Masyarakat Nelayan, Melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2023

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:58 WIB

Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:49 WIB

Misteri Kematian Hj. E di Pesantren Nurul Hidayah: Perampokan Berujung Maut

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:07 WIB

Kasus Penganiayaan di Subulussalam: Pelaku Masih Bebas, Penyidikan Dipertanyakan

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:11 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkoba: 40,36 Gram Sabu Diamankan Di Perdagangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:44 WIB

Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:28 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:27 WIB

Dullo Sampang di Amankan Polisi Habis Live Tik Tok

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:13 WIB

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Berita Terbaru